BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim, mengkritisi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru. Rahmad mempertanyakan terkait tower yang berdiri dekat dengan Bandara SSK II.
“Saya sudah ingatkan kota, kenapa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tower dikeluar ketika izin ketinggian dari Dishub Provonsi tidak ada,” katanya, Kamis (29/9/2016).
Rahmad sendiri menyinggung apa dasar IMB tersebut. Pihaknya beberapa waktu lalu sudah rapat bersama Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) terkait masalah tersebut.
“Kata mereka (Distarubang) ilegal IMB nya, dan Satpol PP menyatakan siap membongkar tower itu. Tapi siapnya itu berapa lama, apakah siapnya sampai 12 tahun? Saya juga tidak tahu,” ujar Rahmad.
Kata Rahmad, apakah harus terjadi kecelakaan fatal dulu baru dibongkar seperti kejadian di Medan. “Apa harus ada kejadian itu? Jadi ya kita minta kejelasan dari mereka soal tower itu,” tutupnya.
Penulis: Iqbal
Â