• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Nurdin Abdullah Mengaku Dijemput KPK Sedang Tidur

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Februari 2021
nurdin abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (Media Indonesia)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti perihal penangkapan KPK terhadap dirinya.

Ungkapan ini dilontarkan Nurdin Abdullah merespon pertanyaan wartawan saat dia bersama KPK keluar dari pintu Bandara Soekarno Hatta.

Nurdin Abdullah diduga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 27 Februari 2021 dini hari tadi. 

Dia pun langsung dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dia tiba di Bandara Soekarno-Hatta bersama 5 orang tersangka lainnya, pada pukul 08.50 WIB. 

Begitu keluar dari pintu kedatangan, Nurdin langsung diserbu berbagai pertanyaan oleh awak media. 

Namun, sayangnya dia hanya menatap lurus ke depan dan menolak menjawab pertanyaan dari wartawan. “Saya lagi tidur, dijemput jadi belum tahu,” ujarnya.

Nurdin bahkan mengaku bahwa dia belum tahu alasan mengapa dia dijemput oleh KPK. Nurdin mengatakan bahwa dia juga akan menunggu pemeriksaan lanjutan. “Saya juga belum tahu ada apa, kenapa dijemput,” lanjut Nurdin.

Nurdin Abdullah sendiri terjaring bersama 5 orang tersangka lainnya, dan KPK menyita barang bukti yaitu satu koper uang sebesar Rp1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. (bpc2)

Tags: KorupsiKpknurdin abdullahOTT Gubernur Sulawesi selatan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Next Post

Umar Bin Khattab Itu Keras Menentang Minuman Keras

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.