BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seekor gajah liar di Provinsi Riau kembali terjerat kakinya hingga mengalami luka. Gajah liar tersebut terjerat tali nilon tepatnya di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi KM.45, Kecamatan, Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.
Suharyono selaku Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, menuturkan gajah liar tersebut diperkirakan sudah terjerat cukup lama.
“Temuan gajah terjerat pertama kali terpantau dan dilaporkan oleh pihak perusahaan kepada BBKSDA Riau sekitar tanggal 21 Januari 2020,” tuturnya Senin 27 Januari 2019.
Suharyono menjelaskan, setelah menurunkan tim, gajah liar tersebut baru dapat terobati beberapa hari setelah dilaporkan.
“Akhirnya pada hari Minggu, 26 Januari 2020 Tim berhasil melakukan penembakan bius terhadap satwa tambun tersebut. Kemudian Tim segera melakukan pelepasan jerat nilon dan tindakan medis sesuai kebutuhan pengobatan,” jelasnya.
Masih dikatakan Suharyono, gajah liar berjenis kelamin jantan dan berumur sekitar 4 sampai 5 tahun tersebut langsung bergabung dengan kawanannya pasca dilepaskan jeratannya.
“Pada saat pengobatan kawanan gajah tersebut masih berada disekitarnya, jadi langsung berkumpul dengan kawanannya,” pungkas Suharyono. (bpc9)