BERTUAHPOS.COM, KUANSING -Sejumlah perwakilan masyarakat dari Desa Pantai, Lubukramo, Air Buluh, Koto Cengar, Seberang Cengar Kecamatan Kuantan Mudik tengah berjuang mempertahankan haknya yang ingin dikuasai oleh PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) yang dulunya PT Tri Bakti Sarimas (TBS) mendatangi kantor DPRD Kuansing, Kamis (30/5/2024).
Kedatangan mereka disambut langsung Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH di ruang kerjanya. Mereka mengadukan persoalan yang tengah dialami. Diantaranya, kebun yang selama ini dikuasai warga Kenegerian Cengar, Pantai, Lubuk Ramo, Air Buluh dan sebagian dari wilayah Pucuk Rantau, namun kini ingin dikuasai PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM).
Perusahaan yang mengakuisisi PT TBS lewat lelang ini melakukan pematokan lahan di lahan perkebunan warga setempat yang diklaim perusahaan juga merupakan bagian dari HGU eks PT TBS tersebut.
Salahseorang warga, Duski mengaku, kalau pihaknya akan terus berupaya mencari keadilan atas kepemilikan lahan perkebunan tersebut. Karena baginya, lahan perkebunan ini sudah lama dikuasainya. Bahkan hasilnya sudah lama dinikmati masyarakat. Jauh sebelum HGU tersebut diterbitkan pemerintah.
“Dulu ini kan ada PT TBS. Sekarang ada perusahaan baru. Dan ini mereka kembali mencoba mengambil lahan yang kami miliki. Alasannya ini masuk HGU. Makanya, kami mengadukan persoalan ini ke DPRD Kuansing. Alhamdulillah. Langsung Pak Ketua Adam yang menerima kami,” ucap Duski.
Duski mengakui lega setelah bertemu dan berdialog dengan Ketua DPRD Kuansing. Sehingga ke depan, Ia berharap ada solusi yang saling menguntungkan terhadap persoalan ini.
“Kami ditawari solusi oleh Pak Ketua. Dan kami rasa itu solusi yang bagus. Insya Allah ke depan bisa terlaksana. Sehingga tidak ada lagi konflik berkepanjangan seperti ini,” kata Duski dipertegas Fauzi, mantan Kades Lubuk Ramo.
Senada dengan itu, Ninik Mamak Cengar Pirdonis juga menyatakan kalau dirinya bersama warga akan tetap berjuang mempertahankan hak atas lahan perkebunan tersebut.
“Kalau hari ini kami mengadu ke DPRD. Dan langsung kepada Pak Ketua DPRD. Kami berharap ini diprioritaskan untuk diperjuangkan agar kami bisa memiliki sepenuhnya hak kami atas tanah ini. Dan ada solusi,” ujar Firdonis
Mantan Kepala Desa Lubuk Ramo, Pauzi juga berharap agar persoalan lahan ini bisa diselesaikan. Tentu diharapkannya, dukungan semua pihak diharapkan. Apalagi lahan perkebunan ini sudah dimiliki warga sejak lama.
“Jauh sebelum ini, lahan ini juga sudah dimiliki. Tapi kenapa sekarang kembali diributkan. Maka, kami berharap ini segera bisa diselesaikan,” katanya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH kalau pihaknya mendukung perjuangan masyarakat dari Pantai, Lubuk Ramo, Air Buluh, Koto Cengar dan Seberang Cengar Kuantan Mudik dan juga dari Muaro Petai dan Muaro Tiu dan Pangkalan Pucuk Rantau untuk mempertahankan haknya.
Adam pun menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan ini. Dan pihaknya akan memanggil para pihak terkait konflik yang melibatkan antara masyarakat dengan perusahaan ini.
“Dan aspirasi ini tentu akan kami tindaklanjuti. Segera kami panggil. Tak bisa ini dibiarkan berlama-lama. Harus ada solusi. Ini melibatkan semua pihak. Pemerintah daerah dan pusat,” katanya.***