BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah berencana akan memberlakukan sistem zonasi terhadap ketersediaan fasilitas lembaga pendidikan.
Hal ini setelah melihat begitu banyaknya lembaga pendidikan setingkat SD, SMP dan SMA/sederajat dengan fasilitas belum memadai.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto mengatakan wacana ini sudah didengungkan setingkat pusat bahwa sistem zonasi bukan hanya diberlakukan untuk penerimaan siawa berdasarkan lokasi semata.
“Zonasi fasilitas lembaga pendidikan ini akan membantu sekolah-sekolah lain yang minim fasilitas pendidikan. Ini bisa dipakai pada jam-jam tambahan,” ujarnya dalam pertemuan khusus dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Riau, Rabu, 8 Mei 2019 di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.
Diajelaskanya, sistem zonasi untuk fasilitas pendidikan secara prinsip bukan sebatas memberdayakan satu sekolah dan mengabaikan sekolah lain. Justru dengan sistem seperti ini akan sangat membantu sekolah-sekolah lain yang tidak memiliki fasilitas lengkap.
Dicontohkannya, ada sekolah yang fasilitas untuk pendidikan sangat mendukung, maka pemerintah bisa membantu untuk melengkapi sarana dan prasarananya. Atau, misalnya disuatu sekolah yang dianggap cocok untuk diberikan fasilitas oleh pemerintah maka dilengkapi, kemudian sekolah-sekolah lain yang berada di sekitar situ berhak untuk menggunakan fasilitas tersebut.
“Kedepan guru juga akan diberlakukan sistem zonasi,” sebutnya. (bpc3)