BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menyatakan hingga kini pelayanan serta operasional Bank Riau Kepri (BRK) Syariah masih berjalan lancar, setelah pengunduran diri Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari akhir pekan lalu.
Kepala OJK Riau Muhamad Luthfi mengatakan pengunduran diri seorang direktur utama adalah hak pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar perusahaan. Hal ini dapat terjadi pada semua perusahaan, termasuk bank.
“Alhamdulillah, hari in layanan dan operasional BRK Syariah berjalan normal,” ungkapnya.
Dia menguraikan OJK sangat memperhatikan kelangsungan operasional dan pelayanan yang disediakan oleh bank. Karena itu OJK telah melakukan komunikasi dengan Pengurus Satuan Pengawas (PSP) dan pada Sabtu (3/6/2023) lalu pihaknya memanggil seluruh Direksi dan Komisaris untuk memastikan bahwa operasional dan layanan bank dapat berjalan normal.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau memberikan tanggapan terkait informasi pengunduran diri Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari. Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai pengunduran diri tersebut.
Menurutnya pemprov belum dapat membuat keputusan atau tanggapan yang lebih jelas terkait hal ini. Dia menyatakan bahwa pengunduran diri Direktur Utama BRK Syariah merupakan peristiwa yang membutuhkan evaluasi dan pertimbangan yang matang.
“BRK Syariah memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan keuangan di Riau dan Kepulauan Riau. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk menanggapi masalah ini dengan tanggung jawab penuh sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi akan melakukan upaya yang diperlukan untuk memastikan kelancaran dan stabilitas BRK Syariah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan. Adapun Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari, telah menyatakan pengunduran dirinya dari bank pembangunan daerah di Riau dan Kepri pada Kamis (1/6/2023) lalu. (Adv)