BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bupati Pelalawan, M. Harris kukuhkan Forum Anak Kabupaten Pelalawan masa bakti 2018-2020 di Danau Kajuid Langgam pada Minggu 19 Agustus 2018.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya anggota DPRD Kabupaten Pelalawan H Abdullah, Sekda Kabupaten Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis, Ketua Gugus Kabupaten Layak Anak (KLA) sekaligus Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Ir.M. Syahrul Syarif, Asisten Administrasi Bidang Pembangunan Setdakab Pelalawan Drs H Atmonadi, Asisten Administrasi Bidang Umum Setdakab Pelalawan H Emir Effendi, kepala OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan, camat se Kabupaten Pelalawan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat.
Ketua Gugus Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Pelalawan Ir. M. Syahrul Syarif dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan dibentuknya forum anak, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemkab Pelalawan mewujudkan Kabupaten Pelalawan KLA. Â
Maksud dibentuk forum anak ini, dimana anak-anak adalah sebagai pelopor dan pelapor. Dirinya berharap melalui forum anak yang terdiri dari perwakilan kelompok anak se Kabupaten Pelalawan itu dapat menampung aspirasi, suara dan keinginan anak, sehingga mampu mengembangkan bakatnya dalam mendukung proses pembangunan di Kabupaten Pelalawan.
“Ya, forum anak ini dibentuk dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan dan anak-anak kita ini di SK kan langsung oleh camat masing-masing. Forum ini bertujuan untuk mengembangkan bakat anak sekaligus sebagai wadah penata sosial yang membahas berbagai masalah keluhan dan hak-hak anak di bawah 18 tahun,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Pelalawan H.M Harris juga mengatakan bahwa acara pengukuhan forum anak kecamatan se Kabupaten Pelalawan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tentang indikator kabupaten/kota layak anak. Dengan keseriusan pihaknya memperjuangkan hak-hak anak menjadikan Negeri Amanah sebagai Kabupaten Layak Anak membuahkan hasil yang membanggakan, dimana daerah ini mendapatkan penghargaan KLA tingkat pratama belum lama ini yang diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise.
“Kabupaten/kota layak anak adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, dengan program dan kegiatan ini untuk menjamin terpenuhinya hak anak. Selain itu juga dikatakan globalisasi selain membawa dampak positif ternyata juga menimbulkan fenomena sosial baru, dimana anak-anak mulai menjadi target pengkaderan kelompok-kelompok radikal. Untuk itulah dirasa perlu untuk membentuk wadah anak dalam rangka melindungi dan menjaga proses tumbuh kembang anak baik secara fisik, mental dan sosial,” ujarnya. (Advertorial)