• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sempat ‘Esek Esek’ Dihotel 2 Tahanan Jaksa Yang Kabur, Sidangnya Ditunda

Tim Redaksi by Tim Redaksi
23 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT – J dan E terdakwa yang kabur dibantu oleh dua oknum Kejaksaan Negri (Kejari) Inhu, sesuai jadwal yang telah ditentukan majelis hakim akan memasuki jadwal persidangan di PN Rengat. Selasa 23 April 2019.

Meski demikian terdakwa inisial E yang tersandung kasus narkoba sudah memasuki proses tuntutan.”Untuk terdakwa E kita sudah menuntut 7 tahun penjara perkara narkoba,” ungkap Kasi Intel Kejari Inhu Bambang saat konfrensi pers di Kantor Kejari Inhu 22 April 2019.

Namun untuk terdakwa J sesuai dengan jadwal yang ditentukan hari ini, baru akan memasuki agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terpisah saat dikonfirmasi Humas Pengadilan Negri (PN) Inhu Imanuel Sirait mengatakan bahwa untuk terdakwa E meski JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa namun untuk perkara narkoba dapat divonis oleh majelis hakim.

“Untuk terdakwa E, sesuai aturan undang-undang sudah dapat diputus perkaranya sesuai amanat undang-undang meski terdakwanya tidak dapat dihadirkan dipersidangan,” kata Imanuel diruang kerjanya kepada bertuahpos.com 

Baca : Dua Tahanan Kejari Inhu Kabur, Dibantu Oknum Petugas Hingga Esek-esek di Hotel

Berbeda halnya  dengan perkara narkoba inisial E, dikarenakan ia belum memasuki proses tuntutan dari JPU maka perkaranya tidak dapat di vonis majelis hakim. “Untuk E sendiri belum dapat divonis karena pokok perkaranya belum memasuki proses tuntutan dari JPU sendiri,” katanya.

Akibat kaburnya 2 terdakwa yang dibantu oleh 2 oknum Kejari Inhu lalu mejelis hakim memutuskan untuk kedua perkaranya ditunda.

Untuk diketahui bahwa kaburnya 2 tahanan J dan E dari Rutan Kelas II B Rengat adanya peran penting dari 2 oknum Kejari Inhu inisial H (Security) dan R (ASN Pengawalan Tahanan)

Mereka lakukan peminjaman tahanan (Bon) terhadap 2 terdakwa, kepada Rutan Kelas II B Rengat, dengan cara memalsukan tanda tangan Kasi Pidum, modusnya untuk mengikuti persidangan di PN Rengat, namun faktanya 2 oknum Kejari Inhu tersebut justru mengantar 2 tersangka ke dua hotel yang berbeda yang diduga untuk memuaskan nafsu birahi 2 terdakwa.

Yakni di Kecamatan Rengat Barat dan salah satu di Kecamatan Sebrida, dibuktikan dengan tertangkapnya satu wanita inisial S (48) di hotel tersebut.

“Saat diperiksa oleh Kasi Intel, R dan H mengakui bahwa kedua tersangka tersebut mengantarkan kedua tersangka ke sebuah hotel,” ujar Bambang Senin 22 April 2019.

Akibat hal tersebut kini H dan R telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Inhu dengan bukti formulaan pemalsuan tandan tangan serta dugaan membantu larinya tahanan Kejari Inhu.(cr2)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Korban Berjatuhan, Petugas KPU Riau Mulai Dipantau Dinas Kesehatan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.