BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau Belum mendapatkan laporan tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pencemaran tersebut dituding dilakukan oleh tiga perusahaan yang beroperasi di daerah Kuantan Hilir, Kuansing.Â
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan kepada bertuahpos.com, Rabu 25 April 2018.Â
“Sampai saat ini belum ada laporannya ke kita (Polda Riau, red),” ungkap Gidion.Â
Ditambahkan Gidion, pihaknya akan segera memerintahkan Polsek setempat untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.Â
Baca:
Dikonfirmasi Dugaan Pencemaran Sungai di Kuansing, Manajemen PT DPN Tak Bisa Ditemui
3 Perusahaan Dituding Cemari Sungai di Kuansing
“Nanti Polres kita perintahkan untuk turun ke sana,” tambahnya.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, limbah 3 perusahaan dengan nama PT Cerenti Subur (CS), PT Kebun Sungai Kuantan (KBN), PT Duta Palma Nusantara (DPN) dituding telah cemari lingkungan sungai di Kecamatan Benai, Kecamatan Inuman, Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. (bpc11)