• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bejat, Pria 22 Tahun di Pelalawan Setubuhi 5 Anak Laki-laki

Tim Redaksi by Tim Redaksi
11 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seperti kehilangan akal sehat, seorang pemuda di Kabupaten Pelalawan, Riau berinisal M (22) setubuhi lima orang anak laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu 11 April 2018 mengataka bahwa perbuatan bejat tersangka pertama kali diketahui oleh guru korban, saat para korban sedang berada di sekolah.

“Pada Senin tanggal 9 April kemarin, pelapor dipanggil oleh guru sekolah anaknya, bersama dengan orang tua korban lainnya. Guru korban kemudian mengatakan kejadian yang telah dialami kelima siswanya tersebut,” ungkap Guntur.

Dikatakan Guntur, perbuatan bejat M dilakukannya di parit galian beko yang berada di sebuah desa di Kabupaten Pelalawan Riau saat para korban sedang bermain-main.

“Pelaku mendatangi korban saat sedang bermain, kemudian memaksannya untuk mau disetubuhi oleh pelaku. Pelaku mengancam akan memukul dan menendang kelima siswa tersebut apabila tidak mau menuruti keinginannya,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, ibu korban kemudian melaporkannya ke kepolisian. Ditambahkan Guntur, saat ini pihak kepolisian telah berhsail mengamankan tersangka.

“Tindakan yang telah kita lakukan adalah melakukan visum serta memeriksa para korban, mengecek TKP serta mengamankan tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenai pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 82 ayat 1 undang-undang RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (bpc11)

Tags: Berita Pelalawan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk
Lingkungan

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

...

Read moreDetails
Pemukulan Bedug Sebagai Tanda Dibukanya MTQ Riau Komplek 2026 dengan Resmi oleh Bupati Pelalawan diwakili Asisten I Setda Kabupaten Pelalawan, H. Zulkifli

MTQ Riau Komplek 2026 Digelar, Semangat Generasi Qur’ani Terus Tumbuh

Mahasiswa Desak Kepala Desa Lubuk Mandian Gajah Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar Dusun

Mahasiswa Desak Kepala Desa Lubuk Mandian Gajah Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar Dusun

Hipmawan Desak Pemkab Pelalawan Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas Saat Cuti Lebaran

Hipmawan Desak Pemkab Pelalawan Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas Saat Cuti Lebaran

HARIMAU SUMATRA

BKSDA tak Temukan Informasi Apapun soal Video Penampakan Harimau Sumatra di Pelalawan

Bupati Pelalawan H. Zukri sambut kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Pelalawan

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Di Batam, Bupati Zukri Berharap Membawa Keberkahan Bagi Kabupaten Pelalawan

Next Post

Bertemu Ditlantas Polda Riau, Ini Usulan Rektor UIR Terkait UU 22/2009

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.