• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PEMBATASAN BBM SUBSIDI: Tarif Angkutan Naik Sepihak, Pemerintah Bakal Beri Sanksi

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Agustus 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada operator yang menaikkan tarif dasar secara sepihak tanpa persetujuan dari pemerintah.

“Yang menaikkan tarif nanti kita hitung mengenai tarif dasarnya berapa kilo meter, berapa penumpangnya dan di mana wilayahnya,” katanya.

Terkait penaikan yang sudah terjadi dilapangan saat ini, pihaknya mengakui ini merupakan penaikkan tarif sepihak yang tidak resmi karena belum ada persetujuan pemerintah.

Selain itu penaikan sepihak ini merupakan efek psikologis dari kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini.

“Kalau ada yang melapor nanti kita berikan sanksi, daerah dan wilayahnya di mana,” imbuhnya.

Biasanya penaikkan sepihak ini dalam 2 atau 3 hari akan kembali normal. Efek psikologis ini biasanya hanya sebentar.

Dia menambahkan penaikkan tarif yang dilakukan operator merupakan efek psikologis dari kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini.

“Mereka biasanya tidak akan menaikkan tarif semena-mena, itu biasanya supir yang menaikkan,” imbuhnya.

Sementara itu mengenai batas maksimal tarif dasar ini akan ditentukan nanti melalui rapat dengan beberapa pihak yang berkepentingan seperti Organda salah-satunya.(Bisnis)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI
Finance

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

...

Read moreDetails
Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Next Post

Terlalu Kaya, Pria Ini Kenakan Kemeja Berbahan Emas!

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.