BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) meminta perbankan untuk mewaspadai kenaikan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) pada kredit pemilikan rumah (KPR). Pasalnya, saat ini terdapat beberapa bank yang memiliki NPL KPR di atas 5%.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menuturkan, pada semester I-2014 terjadi sedikit kenaikan NPL pada sektor KPR. Untuk itu, perbankan diminta lebih berhati – hati dalam menyalurkan dan mengelola KPR.
“Ada sedikit kenaikan NPL, maka bank harus lebih berhati-hati dalam menyalurkan KPR. Tapi, memang kenaikan NPL-nya tidak terlalu besar, secara nasional NPL KPR masih berada di sekitar 2,5%,” ujar Halim di Jakarta, akhir pekan lalu.
Berdasarkan data statistik perbankan Indonesia, rata-rata NPL di industri perbankan pada April 2014 sebesar 2,45%. Menurut Halim, kendati secara nasional NPL KPR baru mencapai sekitar 2,5%, tetapi terdapat sejumlah bank yang memiliki NPL di atas 5% untuk penyaluran kredit pada segmen tersebut.(investordaily)