• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pulau Beting Aceh Masuk Zona Tambang, Dede: Pemprov Riau Salah Besar!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Mei 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Nama Pulau Beting Aceh mencuat beberapa waktu ini. Pasalnya pulau yang berada di Kawasan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis masuk dalam kawasan operasi pertambangan PT Logomas.

Suara penolakan muncul. Seperti yang disampaikan Ketua Asociation of The Indonesian Tours and Travel Agency (Asita ) Riau, Dede Firmansyah. “Kalau benar ini, Pemprov salah besar. Saya berharap segera dicabut izinnya,” sebut Dede, Selasa (30/05/2017).

Dede menyayangkan seandainya Beting Aceh dibiarkan masuk zona operasi perusahaan tambang PT Logomas. “Kita baru start untuk menggiatkan tempat wisata di Provinsi Riau. Beting Aceh salah satu masa depan pariwisata Riau,” sebutnya.

Dede sampaikan bersama asosiasi lain, pihaknya akan mengklarifikasi hal tersebut ke Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. “Kita berharap bisa bertemu dengan Pak Gubenur langsung, jadi dapat informasi dari beliau,” katanya.

Baca: Akankah Izin Tambang Pasir PT Logomas Utama Menghancurkan Keindahan Pulau Beting Aceh?

Seperti yang diberitakan sebelumnya Kawasan Pulau Beting Aceh di Rupat Utara masuk dalam kawasan operasi pertambangan PT Logomas. Hal ini tertuang dalam surar Nomor 503/DPMPTSP/IZIN-ESDM/66, tanggal 29 Maret 2017 kepada PT Logomas Utama.

PT Logomas diberi izin seluas 5.030 hektare di kawasan perairan laut Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis. Ternyata dalam kawasan operasi tersebut masuk Pulau Beting Aceh di dalamnya. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Dikira Tidur, Pria Ini Ternyata Sudah Tidak Bernyawa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.