• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Akankah Izin Tambang Pasir PT Logomas Utama Menghancurkan Keindahan Pulau Beting Aceh?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Mei 2017
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca dikeluarkannya izin operasi pertambangan pasir kepada PT Logomas Utama yang masuk dalam kawasan Pulau Beting Aceh, menimbulkan gaduh di tengah masyarakat Riau. Pemprov Riau dituding mencoreng komitmen sendiri di tengah visi menggadangkan pariwisata Riau.

Masuknya Kawasan Pulau Beting Aceh di Kawasan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis dalam kawasan operasi pertambangan PT Logomas memang sangat ironis. Pemprov Riau melalui DPMPTSP mengeluarkan izin Nomor 503/DPMPTSP/IZIN-ESDM/66, tanggal 29 Maret 2017 kepada PT Logomas Utama. Perusahaan itu diberi izin seluas 5.030 hektare di kawasan perairan laut Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis. Kawasan wisata Pulau Beting Aceh masuk dalam kawasan itu

Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Syahrial Abdi mengatakan, masalah ini tentu saja berkaitan dengan konsekuensi Riau untuk memajukan pariwisata. Namun yang pasti dia menjelaskan bahwa, pihaknya memastikan tidak ada sentuhan apapun terhadap Pulau Beting Aceh dari eksploitasi perusahaan itu. 

“Kami pastikan berkaitan dengan sektor pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 itu, pulau itu tidak akan disentuh sama sekali,” katanya, Selasa (30/5/2017). 

Baca: Soal Ekplorasi Pulau Beting Aceh, Murni Karena Perumahan Wewenang

Dia menambahkan, setelah peralihan kewenangan dari pemerintah pusat ke Pemprov Riau, tentunya untuk kuasa penuh ada di daerah sebagai pihak yang kini pegang kendali. Dengan kata lain tetap akan ada kajian lanjutan dari tindak lanjut dikeluarkannya izin operasi PT Logomas Utama itu. 

“Sekarang kita yang punya kendali. Mau diapakan, yang pasti untuk kawasan perizinan dari 5.030 hektare itu masuk dalam kawasan Pulau Beting Aceh. Caranya diciutkan saja. Kurangi luasan operasi mereka dan keluarkan Pulau Beting Aceh. Dengan begitu sudah pasti aman,” tambahnya.

Saat ini, untuk melakukan langlah itu, harus ada RTRW, Peraturan Pemerintah dan Zonasi. “Ketika kewenangan seperti ini sudah berubah, kami sudah bisa menyentuh, karena tidak lagi menjadi kewenangan pusat,” ujar Syahrial Abdi. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Danrem 031/Wirabima Harapkan Posko I Bencana Alam Rohil Mampu Tangani Karhutla

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.