• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Selama 20 Hari Api Lahap Lahan PT JPP, Riau Corruption Trial: Ada Unsur Kesengajaan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 Maret 2017
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemantauan selama persidangan PT  Jatim Jaya Perkasa (JJP), Jikalahari dan Riau Corruption Trial menilai bahwa PT JJP  telah melanggar pasal 98 ayat 1 jo pasal 116 UU 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ahlul Fadli selaku koordinator RCT mengatakan api sengaja dibiarkan pada saat kebakaran.

“Dengan alasan bisa jadi api yang berasal dari lahan masyarakat merambat sengaja dibiarkan memasuki blok S dan T. Sebab, jika PT JJP memang berniat untuk memadamkan api, dari jauh-jauh hari seharusnya tim damkar PT JJP telah memperingatkan warga,” sebut Ahlul, Kamis (30/3/2017) saat memaparkan di Karambia Cafe Pekanbaru.

Baca: Riau Corruption Trial Desak Majelis Hakim Agar PT JPP Bayar Denda, Selama Sidang Hakim Ganti hingga 10 Kali

Hal itu juga menunjukkan tim damkar PT JJP tidak siap dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran di perusahaan. 

“Tak hanya itu, PT JJP juga sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dengan tidak memenuhi sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” terang Ahlul. 

Penulis : Eli S

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Ini Tuntutan Riau Corruption Trail Sebelum Sidang Dakwaan 1 April PT JPP

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.