BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menghadirkan saksi dalam proses penyelidikan, Kanit Penangganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, AKP Juniasti SH, belum dapat memastikan apakah Lily selaku pemilik Panti sebagai tersangka.
“Saat ini kita masih lakukan penyelidikan terhadap pemilik Panti sebagai saksi dalam kasus ini, “kata Kanit senin (30/1/2014)
Baca: Penganiaan Zikli, Dinsos Diminta Profesional Dalam Bekerja
Lanjut, Kanit mengatakan situasi panti yang tidak layak membuat dugaan kuat terjadinya penelantaran.
“Kalau kita lihat pantinya itukan tidak layak sekali untuk dihuni manusia, Binatang pun tak pantas kan, ya sekarang kita sedang lakukan penyelidikan dan belum memastikan apakah si pemilik jatuh sebagai tersangka,”sebut AKP Juniasti.
Penulis : Eli Suwanti