• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tahun 2016 Konflik SDA di Riau Meningkat Signifikan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
9 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Penggiat lingkungan mencatat dalam catatan akhir tahun 2016, rupanya konflik belum memiliki ruang jeda untuk tidak muncul  di tengah-tengah masyarakat. Angka konflik meningkat dari tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2016, Scale Up mencatat sedikitnya terjadi 73 konflik terjadi di Provinsi Riau pada sektor Kehutanan, perkebunan dan tapal batas dengan luas 166.927,85 hektar.

Direktur Eksekutif Scale Up Riau, Herry Octavian mencatat konflik SDA dalam penutup tahun 2016 perlu diberi cetak merah dari deretan data konflik sebelumnya. Ada peningkatan konflik yang signifikan 28% dari tahun 2015. Jika dirunut pada data konflik empat tahun ke belakang, jumlah konflik tahun ini menjadi tertinggi.

“Tumpang tindih lahan, penyerobotan lahan, atau secara regulatif adanya perbedaan alas hukum yang kemudian saling klaim atas keabsahan kepemilikan lahan, merupakan penyebab terjadinya konflik,” kata Herry

Dia menambahkan, satu pihak mengeluarkan berbagai argumentasi untuk mengklaim lahan. Sedangkan pihak lain dianggap tidak memiliki cukup argumentasi untuk menyatakan suatu klaim. Hal serupa sering ditemukan dalam Iahan peladangan masyarakat, kebun dan tanah ulayat yang secara tiba-tiba masuk dalam kawasan konsesi kehutanan ataupun perkebunan.

Konflik antara masyarakat dengan perusahaan masih menjadi aktor utama dalam terjadinya konflik. Sedikitnya ada 43 konflik dengan aktor yang berhadapan langsung antara masyarakat dengan perusahaan. Komitmen atas penghormatan hak masyarakat dan penyelesaian konflik yang lahir dari ‘rahim’ swasta, hanyalah sekedar hiasan, dashboard website saja. Tidak ada progres akan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan berbagai konflik. Justru angka konflik meningkat dengan signifikan.

” Lahan gambut yang dulu dianggap sebagai lahan marjinal, kini menjadi sebuah sasaran ekspansi perusahaan skala besar, baik di sektor kehutanan maupun perkebunan. Gambut seolah menjadi arena kontestasi dengan motif ekonomi di tengah ketersediaan lahan mineral yang kian sempit dan terbatas,” tambahnya.

Pengkonversian lahan gambut menjalar terhadap akibat-akibat lain, salah satunya kebakaran yang menjadikan gambut kian kritis. Kebakaran besar pada tahun tiga tahun sebelumnya melahirkan akan Sebuah respon penjagaan gambut dengan menuangkan dalam bentuk kebijakan larangan membakar lahan untuk kepentingan apapun dan oleh siapapun.

Ada dua hal besar yang kini menguasai dan memiliki otoritas terhadap gambut. Pertama, lahan gambut ‘dikuasai’ oleh perusahaan skala besar dengan mengantongi izin konsesi. Kedua, lahan gambut tidak cukup sekedar dijaga, namun juga diawasi oleh aparat keamanan yang siap.

Menciduk orang yang berani  membakar lahan. Lalu dimanakah dan bagaimana posisi masyarakat  yang hidup di wilayah gambut dengan posisi terkurung oleh konsesi dan aktivitas berladang yang dijegal oleh kebijakan larangan membuka?

Berdasarkan gumbaran situasi konflik di atas. Scale Up sebagai lembaga yang fokus Dada isu penyelesaian konflik sumber daya alam, menyimpulkan bahwa, memastikan ruang akses kelola sumber daya alam bagi masyarakat adat atau masyarakat lokal, mengefektifkan kembali nilai kearifan lokal atau adat dalam proses penyelesaian konflik, mempercepat pengesahan RTRW sebagai kejelasan pengelolaan tata ruang dan akses kelola masyarakat. Serta mendorong dan mengefektilkan fungsi serta peran pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik dan membentuk lembaga penyelesaian konflik di tingkat daerah.

Penulis: Melba Ferry Fadly

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Jelang Putusan MK, Ini Daftar 12 Pemohon Sengketa Ijazah Gibran
Nasional

Ray Rangkuti Nilai Putusan MA dan MK Tutup Ruang Debat Ijazah

...

Read moreDetails
Gelar Bintang Mahaputera Adipurna Listyo Belum Dicabut, Ini Kata Istana

Gelar Bintang Mahaputera Adipurna Listyo Belum Dicabut, Ini Kata Istana

Karhutla Riau, Tim Gabungan Fokus Pukul “Kepala Api” di Hari Keenam. Kota Pekanbaru Akhirnya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla 

Banyak Perusahaan di Riau yang Abaikan Restorasi Gambut Pascakarhutla

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

Jikalahari Minta Mendagri Evaluasi Plt Gubri dan Seluruh Kelapa Daerah Terkait Karhutla

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Next Post

1 Minggu Lagi, Persiapan PRB Makin Matang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.