BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini masih belum punya gambaran jelas terkait penangan masalah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja disektor Migas di Riau. Harapan agar perusahaan itu tidak melakukan PHK, sebelumnya juga sudah dilontarkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsuyadjuliandi Rachman.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Riau dalan hal ini memohon kepada pihak perusahaan untuk tidak dilakukannya PHK terlebih hadulu. “Tapi lakukan efisiensi saja,” kata Kepala Bidang Industrial dan dan Persyaratan Kerja, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Ruzaini kepada bertuahpos.com, Senin (01/02/2016).
Dia menambahkan kebijakan perusahaan untuk melakukan PHK karyawannya, memang harus melalui tahap perundingan secara matang. Untuk sementara ini, Kata Ruzaini, Pemerintah Provinsi Riau menganjurkan kepada perusahaan untuk melakukan langkah efisiensi terlebih dahulu.
“Misalnya dengan perusahaan mengurangi jabatan yang tidak penting. Termasuk fasilitas yang diberikan,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Ruzaini, Pemerintah Provinsi Riau meminta kepada perusahaan agar tetap kondusif dalam menghadapi masalah anjloknya harga minyak dunia. Beban ancaman PHK akan sangat memberi dampak sosial kemasyarakatan. Jika mungkin hal itu terjadi, maka tidak menutup kemungkinan gejolak sosial itu akan mencuat.
Dia juga melihat bahwa kelangsungan kerja karyawan di perusahaan Migas itu akan sangat penting bagi tenaga kerja di sektor itu. Sejauh ini, upaya yang mungkin akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau, yakni meminta kepada perusahaan sawit di Riau untuk membangun dan memaksimalka hilirisasi.
“Industri hilir sektor sawit dikita harus diperkuat. Ini salah satu solusi menurut saya. Dengan adanya penguatan hilirisasi disektor itu, akan menyerap tenaga kerja yang banyak. Bagaimanapun kami tidak bisa intervensi,” sambungnya.
Pemerintah Provinsi Riau sudah menerima surat pemberitahuan dari salah satu perusahaan Migas di Riau, yang akan menerapkan efisiensi anggaran di perusahaannya. Hal itu dilakukan terkait untuk antisipasi PHK massal di sektor Migas, akibat anjloknya harga minya dunia.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Dinas Tenaga Kerja ProvinsiRiau, Ruzaini mengatakan bahwa, perusahaan yang sudah mengajukan surat efisiensi anggaran itu adalah Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako. Perusahaan plat merah, milik Pemerintah Kabupaten Siak itu terpaksa harus melakukan efisiensi anggaran untuk mengantisipasi Pemutusan Hubungan Kerja secara massal. (Melba)