BERTUAHPOS.COM (BPC),ROHIL – Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil, Riau melalui Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) setempat mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini untuk segera menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya kepada Pemkab Rohil.
“Meski sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang telah menyampaikan LKPM nya, tapi masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan LKPM nya kepada kita untuk ditembuskan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat. Untuk itu, kami menghimbau agar pihak perusahaan yang belum menyampaikan LKPN nya, diminta dapat segera menyampaikannya kepada kami, “ujar Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Rohil, Drs. H. Indra Putrayana, M.Si melalui Sekretaris BPMP2T Drs. H. Syahrial kepada Bertuahpos.com, Rabu (05/08/2015) diruang kerjanya.
Diungkapkan Syahrial, laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) tersebut, merupakan salah satu kewajiban pihak perusahaan sesuai dengan regulasi peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI nomor 3 tahun 2012 tentang pedoman dan tata cara pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal. hal ini dimaksudkan untuk melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan bagi perusahaan, serta memberikan sanksi berdasarkan Bab XIII pasal 26 sampai dengan 31.
“Dengan adanya penyampaian LKPM ini, maka kita akan dapat mengetahui berapa jumlah investasi yang ada di Negeri Amanah ini, “paparnya.
Selain itu, sambung Syahrial, dengan adanya penyampaian LKPM ini, maka tentunya Pemkab Rohil melalui BPMP2T dapat mengetahui jumlah tenaga kerja dan program Community social responsbility (CSR) yang dilakukan masing-masing perusahaan.
“Sedangkan LKPM ini, wajib disampaikan pihak perusahaan kepada kami dalam jangka waktu minimal 1 kali dalam enam bulan. Dengan demikian, maka kami dapat mengetahui sejauh mana perkembangan penanaman modal perusahaan di Kabupaten Rohil.
Jadi, sekali lagi kami minta pihak perusahaan dapat segera menyampaikan LKPM nya kepada Pemkab Rohil melalui BPMP2T Rohil, “harapnya.(hj)
Â