• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemkab Rohil Minta Perusahaan Menyerahkan LKPM Melalui BPMP2T

by
5 Agustus 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC),ROHIL – Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil, Riau melalui Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) setempat mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini untuk segera menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan laporan kegiatan penanaman modalnya kepada Pemkab Rohil.

“Meski sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang telah menyampaikan LKPM nya, tapi masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan LKPM nya kepada kita untuk ditembuskan kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat. Untuk itu, kami menghimbau agar pihak perusahaan yang belum menyampaikan LKPN nya, diminta dapat segera menyampaikannya kepada kami, “ujar Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Rohil, Drs. H. Indra Putrayana, M.Si melalui Sekretaris BPMP2T Drs. H. Syahrial kepada Bertuahpos.com, Rabu (05/08/2015) diruang kerjanya.

Diungkapkan Syahrial, laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) tersebut, merupakan salah satu kewajiban pihak perusahaan sesuai dengan regulasi peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI nomor 3 tahun 2012 tentang pedoman dan tata cara pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal. hal ini dimaksudkan untuk melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan bagi perusahaan, serta memberikan sanksi berdasarkan Bab XIII pasal 26 sampai dengan 31.

“Dengan adanya penyampaian LKPM ini, maka kita akan dapat mengetahui berapa jumlah investasi yang ada di Negeri Amanah ini, “paparnya.

Selain itu, sambung Syahrial, dengan adanya penyampaian LKPM ini, maka tentunya Pemkab Rohil melalui BPMP2T dapat mengetahui jumlah tenaga kerja dan program Community social responsbility (CSR) yang dilakukan masing-masing perusahaan.

“Sedangkan LKPM ini, wajib disampaikan pihak perusahaan kepada kami dalam jangka waktu minimal 1 kali dalam enam bulan. Dengan demikian, maka kami dapat mengetahui sejauh mana perkembangan penanaman modal perusahaan di Kabupaten Rohil.
Jadi, sekali lagi kami minta pihak perusahaan dapat segera menyampaikan LKPM nya kepada Pemkab Rohil melalui BPMP2T Rohil, “harapnya.(hj)
 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

Pemko Pekanbaru Kewalahan Cari Lahan Baru TPS

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.