• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 Oktober 2026
Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melaksanakan pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan suap Suhardiman Amby pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pelimpahan itu mencakup penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada JPU dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait jabatan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pelaksanaan tahap II menandai penyidikan telah dinyatakan lengkap. Penanganan perkara selanjutnya berpindah ke tahap penuntutan.

“JPU akan segera menyusun surat dakwaan dalam waktu paling lama 14 hari kerja sebagai persiapan pelimpahan perkara ke pengadilan untuk disidangkan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Oktober 2026.

Tenggat 14 hari kerja itu menjadi penanda waktu bagi JPU sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan. Setelah dakwaan rampung, perkara akan disidangkan sesuai jadwal yang ditetapkan pengadilan.

Kuasa Hukum Suhardiman Amby, Riski JP Poliang, membenarkan proses tahap II perkara kliennya telah selesai dilaksanakan. Menurutnya, penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada JPU.

“Benar, sudah tahap II. Baru selesai proses pelimpahan berkas perkara,” katanya, Kamis, 29 Oktober 2026.

Dengan selesainya tahap II, perkara tersebut memasuki proses lanjutan menuju persidangan. Perkara ini akan diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

KPK memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

Tags: Berita Kuantan SingingiBudi PrasetyoJPU KPKkasus dugaan suap Suhardiman AmbyKpkpenuntutanRiski JP Poliangsuap jabatansuhardiman ambysurat dakwaantahap IITipikor Pekanbaru
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II
Hukum Kriminal

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

...

Read moreDetails
Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sambut Ramadan 2026, Ninik Mamak IV Koto Lubuk Ambacang Gelar Tradisi Adat Mambasue Nagori

Sambut Ramadan 2026, Ninik Mamak IV Koto Lubuk Ambacang Gelar Tradisi Adat Mambasue Nagori

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.