• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 Oktober 2026
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Suhardiman Amby.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Perkara kasus dugaan suap Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi nonaktif, memasuki tahap II setelah penyidik menyerahkan berkas dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kuasa Hukum Suhardiman Amby, Riski JP Poliang, mengatakan perkara ini selanjutnya diproses menuju persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dia menyebut, proses tahap II perkara yang menjerat kliennya telah selesai dilaksanakan. Menurutnya, penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

“Benar, sudah tahap II. Baru selesai proses pelimpahan berkas perkara,” katanya, Kamis, 29 Oktober 2026.

Dengan selesainya tahap II, perkara tersebut memasuki proses lanjutan menuju persidangan. Namun, jadwal sidang perdana Suhardiman belum diketahui.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing nonaktif, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles. Penetapan status tersangka itu menjadi dasar penyidikan yang berjalan hingga tahap pelimpahan berkas.

Dalam penyidikan, KPK menduga Suhardiman menerima dua unit mobil. Kendaraan pertama adalah Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta yang dikaitkan dengan pengisian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kuansing.

Kendaraan kedua adalah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar yang dikaitkan dengan jabatan Sekda Kuansing. Dugaan pemberian tersebut disebut berlangsung dalam rentang 2021 hingga 2025.

KPK menduga pemberian kendaraan itu berkaitan dengan upaya memperoleh jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Sejauh ini, seluruh dugaan tersebut masih berstatus penyidikan dan belum ada putusan pengadilan.

Sementara itu, KPK telah memproses perkara Zulkarnain dan Ardiles ke tahap penuntutan. Pada Agustus 2026, kedua tersangka diserahkan kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Keduanya kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Proses hukum terhadap keduanya berjalan terpisah dari perkara Suhardiman yang baru memasuki tahap II.*

Tags: Ardileskasus dugaan suap Suhardiman AmbyKpkKuansingLand Cruiser 300 GR-Spajero sportPT Mitra Ideal Consultantsuap jabatansuhardiman ambytahap IITipikor PekanbaruZulkarnain
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 23 Unit Rakit dan Mesin PETI
Hukum Kriminal

Polres Kuansing Musnahkan 23 Unit Rakit dan Mesin PETI

...

Read moreDetails
Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Plt Gubri Singgung soal Pencemaran Sungai Kuantan saat Iven Pacu Jalur Kuansing

Plt Gubri Singgung soal Pencemaran Sungai Kuantan saat Iven Pacu Jalur Kuansing

Pacu Jalur Kuansing 2026 Resmi Buka, 204 Jalur akan Bertanding, Ini Pesan Plt Gubri

Pacu Jalur Kuansing 2026 Resmi Buka, 204 Jalur akan Bertanding, Ini Pesan Plt Gubri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.