BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Indonesia tidak mengizinkan pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed di Indonesia.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, sebagaimana dikutip Selasa, 6 Oktober 2026.
Pertunjukan bertajuk: Til The Whole World Knows Tour 2026, sebelumnya diberitakan akan digelar di Graha Pengharapan, Jakarta, pada 24 Oktober 2026. Namun, gejolak penolakan datang dari sejumlah elemen masyarakat sebelum akhirnya dibatalkan pemerintah.
“Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia,” kata Yusril dalam keterangannya.
Yusril menjelaskan, pemerintah turut mempertimbangkan pernyataan publik Israel Houghton terkait Israel yang pernah disampaikan pada Oktober 2023.
“Kami mengetahui adanya pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang menyatakan ‘I stand with Israel’. Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril menegaskan pemerintah tidak mempersoalkan keyakinan keagamaan Israel Houghton maupun latar belakangnya sebagai musisi lagu rohani. Pemerintah RI, menurutnya, tidak berada dalam posisi menilai keyakinan keagamaan seseorang.
“Yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,” ucapnya.
Keputusan ini merupakan hasil koordinasi Kemenko Kumham Imipas dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kebudayaan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam koordinasi tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pertunjukan musik itu tidak akan mendapatkan izin, dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah timbulnya gejolak.
“Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan,” ucap Yusril.









