• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kemenag Perketat Penggunaan Gawai Sekolah, Ini Respon KPAI

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 September 2026
Kemenag Perketat Penggunaan Gawai Sekolah, Ini Respon KPAI
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan penggunaan gawai di sekolah maupun pesantren dengan pola pengasuhan orang tua di rumah.

Penekanan ini disampaikan menyusul langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang memperketat aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Komisioner KPAI Subklaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan, mengatakan jangan sampai pembatasan gawai hanya berlaku di sekolah tanpa dukungan pendampingan di rumah.

“Jangan sampai di sekolah atau pesantren penggunaan gawai dibatasi, tetapi ketika anak berada di rumah justru diberikan kebebasan tanpa pendampingan,” kata Kawiyan dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pembatasan penggunaan handphone jangan dimaknai sebagai pelarangan teknologi secara total. Selain membatasi waktu penggunaan, anak perlu dibekali pemahaman mengenai pentingnya menggunakan gawai secara bijak, sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Kawiyan menambahkan, anak juga perlu memiliki kemampuan untuk memilih informasi yang diterima, menjaga privasi, mengenali berbagai risiko di ruang digital, serta menghindari konten negatif dan berbahaya. Kemampuan literasi digital ini dinilai menjadi bekal penting di tengah akses luas anak terhadap berbagai informasi dan konten melalui gawai.

Akses yang luas tersebut, menurut Kawiyan, juga menghadirkan sejumlah risiko bagi anak. Risiko itu antara lain ujaran kebencian, cyberbullying, kecanduan, cybergrooming, perjudian online, pornografi, hingga paparan ekstremisme dan radikalisme, termasuk potensi anak terhubung dengan jaringan terorisme.

KPAI menyambut hangat langkah Kemenag memperketat aturan penggunaan gawai di sekolah sebagai angin segar sekaligus benteng krusial untuk menciptakan ruang belajar yang kondusif. Kebijakan ini sekaligus dinilai dapat melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital yang telah disebutkan.

Kawiyan menyebut, kebijakan pembatasan gawai di lingkungan pendidikan dapat memberikan dampak positif terhadap proses belajar siswa.

“Saya sendiri baru-baru ini mengunjungi dua sekolah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang menerapkan pembatasan penggunaan gawai selama berada di sekolah. Dari yang saya lihat, kebijakan tersebut memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan konsentrasi dan perhatian siswa saat mengikuti proses pembelajaran,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut relevan dengan kondisi ruang digital saat ini, di mana pengawasan dan pendampingan orang tua tetap menjadi elemen penting yang melengkapi aturan sekolah.

Tags: gawai anakKawiyanKemenagkpaiLiterasi Digitalperlindungan anak digitalpola pengasuhan gawai anak
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Siak Kota Wakaf
Islampedia

Siak Ditahbiskan Sebagai Kota Wakaf 2024

...

Read moreDetails
digitalisasi pendaftaran tanah wakaf

Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf, Berikut Ini 3 Tujuan Utamanya

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, BRKS dan Kemenag MoU Penerbitan Sertifikat Halal UMKM

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, BRKS dan Kemenag MoU Penerbitan Sertifikat Halal UMKM

Gus Miftah

Kemenag Tuding Gus Miftah Gagal Paham soal Panduan Pengeras Suara Masjid dan Musala

Kemenag RI Respon Pengakuan Fachrul Razi Soal Pembubaran FPI

UMKM melek Sosmed, Cara menghindari masalah di sosmed

Apa Untungnya Kalau UMKM Riau Melek Digital? Ini Kata Kepala Diskominfotik Riau

Next Post
Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Rupiah Melemah ke Rp17.791 Imbas Tensi Timur Tengah, Ini Upaya BI

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.