BERTUAHPOS.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengubah skema pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi uji sampel acak terhadap 41.150 SPPG dari total 27.000 Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi yang ada.
Perubahan ini terjadi setelah Komisi IX DPR RI hanya menyetujui tambahan anggaran pengawasan sebesar Rp509 miliar, jauh dari usulan awal Rp1,2 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, pada 17 September 2026.
Ia menjelaskan metode penghitungan jumlah sampel yang kini digunakan dalam skema pengawasan baru tersebut. “Berhubungan dengan surveilensi, khususnya tentang jumlah sampel yang kenapa 41.150 sampel yang diinginkan dari total jumlah kita tahu jumlah SPPG kita ada 27.000, dan tentu dari situ kita sudah hitung dengan penggunaan rumus Yamane namanya,” kata Taruna.
Skema uji sampel acak ini menggantikan rencana awal BPOM yang hendak menempatkan satu pegawai di setiap SPPG untuk mencegah kasus keracunan dalam program MBG. Rencana tersebut membutuhkan anggaran Rp1,2 triliun yang khusus diajukan BPOM untuk mengawal program tersebut.
“Seingat saya itu Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis. Tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar,” ujar Taruna, mengungkapkan selisih signifikan antara usulan dan persetujuan anggaran.
Dengan anggaran yang jauh lebih kecil dari usulan, BPOM tidak lagi dapat menempatkan pegawai secara permanen di setiap SPPG. Sebagai gantinya, pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel acak yang tersebar di SPPG daerah.
Penggunaan rumus Yamane menjadi dasar statistik BPOM dalam menentukan jumlah sampel yang representatif dari total 27.000 SPPG. Metode ini memungkinkan BPOM tetap melakukan pengawasan meski dengan sumber daya yang lebih terbatas dibanding rencana semula.
Taruna menambahkan, selain pos anggaran pengawalan MBG, BPOM turut mengajukan tambahan anggaran untuk pos lain dalam pembahasan bersama DPR. Namun, usulan tambahan anggaran di pos tersebut juga tidak disepakati oleh DPR.









