BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Provinsi Riau memperkuat upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Status siaga darurat bahkan telah ditetapkan sejak 13 Februari hingga 30 November 2026 sebagai landasan hukum untuk menggerakkan sumber daya dan memperkuat koordinasi di lapangan.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa penetapan status ini menjadi dasar dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kami telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari sampai 30 November 2026,” ujarnya kepada Bertuahpos, di Pekanbaru, Selasa 30 Juni 2026.
Dia menyebut, penanganan Karhutla, tidak boleh hanya bertumpu pada pemerintah semata. Seluruh unsur, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga kelompok masyarakat, wajib terlibat aktif dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama dalam patroli, pemadaman, hingga pengendalian kebakaran.
“Kolaborasi ini memastikan respons cepat terhadap titik api yang muncul di wilayah rawan,” ujarnya.
Sementara itu, dari tingkat nasional, Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan meminta semua kepala daerah untuk memastikan masyarakat tetap aman dan kebutuhan dasar terpenuhi.
Ia menyoroti potensi El Nino yang dapat memicu musim kemarau lebih kering dan panjang dari kondisi normal. BMKG memprediksi puncak kekeringan ekstrem akan terjadi pada Juli hingga September 2026.
“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama, masalah El Nino ini dampak yang ditimbulkan adalah kekeringan dan juga kebakaran lahan,” kata Lilik dalam rakor pengendalian inflasi, Senin, 29 Juni 2026.
Lilik menyampaikan sejumlah arahan Menko PMK untuk menghadapi ancaman kekeringan. Kepala daerah diminta segera memetakan sumber air baru yang dapat dimanfaatkan saat krisis air melanda.
Masyarakat juga perlu didorong untuk melakukan panen air hujan dan mengurangi konsumsi air berlebihan.
“Kita bisa menyiapkan mobil tangki sumber air yang bisa kita ambil kemudian kita distribusikan pada daerah yang terdampak,” ujarnya.
Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun rencana kontijensi kedaruratan kekeringan agar langkah antisipatif berjalan efektif. Sosialisasi dan kampanye pengendalian konsumsi air akan menjadi bagian integral dari kesiapsiagaan menghadapi kemarau ekstrem.









