BERTUAHPOS — Pemerintah menyiapkan anggaran indukasi kebutuhan Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Aksi (Renaksi) percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera dengan total nilai mencapai Rp73,98 triliun.
Anggaran jumbo ini disiapkan untuk memastikan pemulihan wilayah terdampak tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memperkuat ketahanan infrastruktur dan pelayanan publik dalam jangka panjang.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjelaskan, program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera difokuskan pada empat sektor utama, yakni Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis.
Seluruh penanganan dirancang dengan pendekatan build back better, yakni membangun kembali infrastruktur dengan kualitas yang lebih baik, tangguh, dan adaptif terhadap risiko bencana di masa depan.
“Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak hanya bertujuan memulihkan kondisi masyarakat terdampak bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur dan keberlanjutan pelayanan publik secara jangka panjang,” kata Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, pada 27 Januari 2026.
Dari total kebutuhan anggaran Rp73,98 triliun, Kementerian PU mengalokasikan sekitar Rp4,8 triliun untuk tahap tanggap darurat.
Sementara itu, porsi terbesar mencapai Rp69 triliun diperuntukkan bagi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, yang mencakup perbaikan dan pembangunan kembali infrastruktur vital di wilayah terdampak.
Dody menegaskan, mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, serta skema kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam implementasi Renduk dan Renaksi build back better mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026.
Aturan ini menjadi landasan hukum agar program pemulihan berjalan terkoordinasi, terukur, dan memiliki kepastian anggaran lintas tahun.
Pada tahun anggaran 2025, Kementerian PU telah merealisasikan dana tanggap darurat sebesar Rp576 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penanganan awal bencana serta pemulihan fungsi dasar infrastruktur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk jalan, jembatan, sistem air, dan prasarana permukiman.
Memasuki tahun anggaran 2026, kebutuhan pembiayaan meningkat signifikan. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan anggaran tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun, ditambah anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp24,55 triliun.
Dana ini akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, kawasan permukiman, serta prasarana dasar lainnya di tiga provinsi terdampak utama.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera dirancang berkelanjutan hingga 2028. Untuk tahun anggaran 2027, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp28,37 triliun, sedangkan pada 2028 diproyeksikan sebesar Rp16,22 triliun. Adapun skema multiyears ini diharapkan mampu memastikan kualitas pembangunan dan efektivitas pemulihan di lapangan.
Menurut Dody, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses implementasi penanganan bencana di Sumatera berjalan efektif, efisien, serta akuntabel. Pengawasan dan evaluasi akan terus diperkuat agar anggaran besar tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami ingin manfaat pembangunan ini benar-benar dirasakan masyarakat, tidak hanya untuk pemulihan pascabencana, tetapi juga untuk meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana di masa mendatang,” tegas Dody.***









