BERTUAHPOS — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 25% terhadap negara mana pun yang tetap melakukan hubungan dagang dengan Iran.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump pada Senin, 12 Januari 2026, di tengah meningkatnya ketegangan politik dan gelombang protes anti-pemerintah di Iran.
“Mulai sekarang, negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif 25 persen untuk seluruh perdagangan dengan Amerika Serikat,” tulis Trump melalui akun media sosial Truth Social.
Kebijakan tersebut, kata Trump, “bersifat final dan mengikat.” Tidak ada toleransi. Namun dia tidak merinci dasar hukum maupun mekanisme apa dapat penerapannya.
Menurut laporan The Japan News, hingga kini, belum ada dokumen resmi dari Gedung Putih yang dipublikasikan terkait kebijakan tarif tersebut, dan pihak Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi.
Tarif tersebut akan dibayarkan oleh importir AS atas barang yang masuk dari negara-negara mitra dagang Iran.
Selama ini, Iran telah lama berada di bawah sanksi ketat Washington. Adapun tujuan ekspor utama Iran meliputi China, Uni Emirat Arab, dan India.
Ancaman tarif ini muncul di tengah situasi politik Iran yang memanas. Negara tersebut tengah menghadapi demonstrasi anti-pemerintah terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Protes yang awalnya dipicu tekanan ekonomi kini berkembang menjadi seruan terbuka untuk menggulingkan rezim ulama yang berkuasa sejak Revolusi Islam 1979.
Kelompok pemantau hak asasi manusia yang berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Activists News Agency (HRANA), melaporkan sedikitnya 599 orang tewas sejak demonstrasi dimulai pada 28 Desember.
Dari jumlah tersebut, 510 merupakan demonstran dan 89 lainnya personel keamanan.
Sementara itu, pemerintah Iran menyatakan tetap membuka jalur komunikasi dengan Washington.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Trump mempertimbangkan berbagai opsi dalam merespons situasi di Iran, yang dinilai menjadi salah satu ujian paling berat bagi pemerintahan ulama dalam beberapa dekade terakhir.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengatakan bahwa meskipun opsi militer tersedia, diplomasi tetap menjadi pilihan utama Presiden Trump. “Diplomasi selalu menjadi langkah pertama bagi presiden,” ujarnya.
Dalam masa jabatan keduanya, Trump dikenal kerap menggunakan tarif sebagai alat tekanan terhadap negara-negara yang memiliki hubungan dengan musuh Amerika Serikat atau yang dinilai menjalankan kebijakan perdagangan tidak adil.
Namun, kebijakan tarif tersebut kini juga menghadapi tantangan hukum, seiring Mahkamah Agung AS tengah mempertimbangkan untuk membatalkan sebagian tarif yang diberlakukan pemerintahan Trump.
Iran sendiri merupakan anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan tercatat mengekspor produk ke 147 mitra dagang pada 2022, berdasarkan data terbaru Bank Dunia.***









