BERTUAHPOS — Pemprov Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana yang meningkat seiring masuknya Riau ke musim hujan.
Kepala BPBD dan Damkar Riau, M. Edy Afrizal, mengatakan status tersebut berlaku mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa penetapan ini diperlukan mengingat curah hujan di Riau diprediksi terus meningkat hingga awal tahun depan.
“Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026,” kata Edy, Selasa (2/12/2025). Ia menambahkan bahwa intensitas hujan diperkirakan masih tinggi dan berpotensi menimbulkan banjir serta longsor di sejumlah wilayah.
Sebagai antisipasi, Pemprov Riau mengirimkan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem. Edy menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memperkuat langkah mitigasi agar dampak bencana dapat diminimalkan.
BPBD Riau juga telah memetakan daerah yang berpotensi mengalami banjir dan longsor. Pemetaan ini disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai panduan untuk meningkatkan kesiapsiagaan di daerah masing-masing.
“Kami sudah melakukan mitigasi di daerah rawan bencana banjir dan longsor se-Riau. Dengan begitu, pemerintah kabupaten dan kota bisa mengambil langkah antisipasi sejak dini,” ujar Edy.
Edy menambahkan bahwa seluruh pemerintah daerah diminta meningkatkan koordinasi, mengaktifkan posko siaga, dan memastikan peralatan penanggulangan bencana dalam kondisi siap digunakan. Hal ini penting untuk mempercepat respons jika terjadi bencana di lapangan.
Pemprov Riau berharap status siaga darurat ini dapat mendorong seluruh pihak lebih waspada menghadapi perubahan cuaca ekstrem. Upaya preventif diharapkan mampu menekan risiko dan dampak bencana hidrometeorologi selama periode puncak musim hujan.***









