BERTUAHPOS — Pemerintah Malaysia masih akan melakukan pemulangan (deportasi) para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang cacat secara prosedur. Terbaru, 90 PMI yang dianggap non prosedural kembali dideportasi.
Mereka dipulangkan dari Negeri Jiran dan berlabuh di Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 60 di antaranya adalah PMI laki-laki dan 30 lainnya perempuan, termasuk dua anak-anak.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.
Data Jumlah PMI yang Dipulangkan
Menurutnya, PMI itu dipulangkan ke Tanah Air oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang. “Pemulangan PMI itu juga sudah dikoordinasikan antara KJRI Johor Bahru dan BP3MI Riau,” katanya di Pekanbaru.
Diketahui pula, 90 pekerja migran Indonesia itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Menurut data yang tercatat, ada 19 orang berasal dari Sumatera Utara, tujuh dari Aceh, dua dari Riau, empat orang dari Jambi, dua dari Lampung dan 36 dari Jawa Timur.
Selanjutnya, ada enam orang dari Jawa Barat, empat dari Jawa Tengah, masing-masing satu orang dari Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, lima dari NTB dan dua orang PMI dari NTT.
Fanny menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi PMI, terutama yang berada dalam kondisi rentan. “Kami memastikan seluruh proses berjalan aman dan manusiawi,” ujarnya.
Dilakukan Pemeriksaan Ulang
Setelah merapat di pelabuhan Dumai, seluruh PMI dilakukan pemeriksaan dokumen oleh pihak keimigrasian. Kondisi kesehatan mereka juga diperiksa oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Mereka kemudian didampingi oleh P4MI Dumai untuk registrasi IMEI di Bea Cukai, sebelum dibawa ke Rumah Ramah pekerja migran Indonesia untuk pendataan, layanan dasar, dan fasilitasi pemulangan ke daerah asal.
Fanny menyebut, BP3MI akan terus melakukan edukasi agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.
“Kami terus mengingatkan bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak PMI yang akhirnya dideportasi karena tidak memahami risikonya. Kami hadir tidak hanya menjemput, tetapi juga memulihkan dan memastikan mereka mendapat perlindungan,” tegasnya.***









