• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tim Mata Elang Polres Kuansing Ringkus Pengedar Sabu di Logas Tanah Darat

Pedrianto by Pedrianto
14 Oktober 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial DS (32) ditangkap di area perkebunan kelapa sawit Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan seorang pria di lokasi perkebunan.

“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kotak rokok merek Sampoerna yang berisi 16 paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 4,69 gram,” ujar IPTU Hasan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu (bong), pipet, kaca pirex, handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P dengan sistem pembayaran setelah sabu habis terjual. Sementara hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amfetamin, menandakan bahwa DS juga merupakan pengguna narkoba.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Hasan.

Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Jelang Putusan MK, Ini Daftar 12 Pemohon Sengketa Ijazah Gibran
Nasional

Ray Rangkuti Nilai Putusan MA dan MK Tutup Ruang Debat Ijazah

...

Read moreDetails
Gelar Bintang Mahaputera Adipurna Listyo Belum Dicabut, Ini Kata Istana

Gelar Bintang Mahaputera Adipurna Listyo Belum Dicabut, Ini Kata Istana

Karhutla Riau, Tim Gabungan Fokus Pukul “Kepala Api” di Hari Keenam. Kota Pekanbaru Akhirnya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla 

Banyak Perusahaan di Riau yang Abaikan Restorasi Gambut Pascakarhutla

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

Jikalahari Minta Mendagri Evaluasi Plt Gubri dan Seluruh Kelapa Daerah Terkait Karhutla

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Next Post
Sabet 7 Penghargaan di Stevie Awards 2025, Reputasi PGN Group di Kancah Internasional Kian Gemilang

Sabet 7 Penghargaan di Stevie Awards 2025, Reputasi PGN Group di Kancah Internasional Kian Gemilang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.