BERTUAHPOS – Investor kripto didorong agar lebih rasional dalam mengambil keputusan investasi dan perlu mewaspadai fenomena September Effect, begitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan.
Peringatan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, di Jakarta, 7 September 2025.
Hasan menjelaskan, September Effect merupakan kecenderungan investor menarik dana sementara dari pasar modal setiap memasuki bulan September. Secara historis, fenomena ini terjadi di berbagai bursa regional maupun global.
“Investor harus tetap rasional dan mengedepankan prinsip manajemen risiko yang baik,” kata Hasan.
Adapun penyebab penarikan dana pada September masih menjadi perdebatan di kalangan analis.
Beberapa berpendapat fenomena ini berkaitan dengan penyesuaian portofolio setelah musim liburan panjang, kebutuhan likuiditas, hingga faktor psikologis investor.
Hasan menambahkan, kondisi perekonomian global masih diliputi ketidakpastian akibat tensi geopolitik, perubahan kebijakan perdagangan, dan fluktuasi suku bunga regional maupun global.
Karena itu, ia meminta investor berhati-hati dan tidak menjadikan September Effect sebagai faktor utama dalam pengambilan keputusan investasi.
“Fenomena musiman seperti ini bisa jadi bahan pertimbangan, tapi jangan dijadikan acuan utama,” tegasnya.
Di sisi lain, OJK mencatat jumlah investor pasar modal terus meningkat. Per Agustus 2025, jumlah investor mencapai 18,02 juta, naik 21,18% atau setara 3,15 juta nasabah sejak awal tahun. Nilai penawaran umum tercatat Rp167,92 triliun, dengan Rp8,49 triliun berasal dari 16 emiten baru.
Saat ini masih ada 21 pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif Rp19,07 triliun.***









