KOPERASI dan lembaga keuangan mikro seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat, sesuai dengan semangat Undang-Undang dan amanat konstitusi. Namun, dalam praktik di lapangan, banyak yang justru berbelok arah: dari lembaga pemberdaya menjadi jebakan finansial bagi masyarakat kecil.
Hal ini disoroti tajam oleh ekonom dari Universitas Islam Riau, Mufti Hasan Alfani, kepada Bertuahpos, saat dihubungi, Kamis, 17 Juli 2025. Menurutnya, maraknya pendirian lembaga keuangan berbasis koperasi dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dalam beberapa tahun terakhir tidak merefleksikan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Justru sebaliknya, banyak lembaga ini menjadi tempat “berburu keuntungan” oleh segelintir pihak bermodal besar.
“Orang-orang berduit sekarang berlomba-lomba membuka koperasi atau BPR hanya karena ingin meraih untung. Mereka lupa bahwa lembaga keuangan ini berdiri untuk mensejahterakan rakyat,” ujar Mufti.
Mufti menyebut, fenomena koperasi saat ini tidak lagi mencerminkan nilai-nilai yang dulu melekat: gotong royong, solidaritas, dan pemberdayaan. Saat ini, praktik koperasi justru “menyengsarakan rakyat” dengan bunga tinggi dan pola penagihan yang menekan. Terutama, lembaga keuangan yang hanya mengatasnamakan koperasi.
Faktanya, kata dia, kasus demi kasus terus bermunculan. “Kita pernah menemukan ada salah satu BPR lah ya, yang memiliki ribuan jaminan BPKB, namun saat proses penyitaan dilakukan, kendaraan-kendaraan tersebut telah lebih dulu “disembunyikan” oleh pemiliknya. Fenomena ini menunjukkan bagaimana masyarakat, karena tekanan ekonomi dan praktik yang tak adil, akhirnya tergelincir ke dalam tindakan pelanggaran hukum.
Rentenir Bermodus Koperasi
Lebih jauh, Mufti juga menyoroti maraknya koperasi abal-abal yang hanya menjadi kedok praktik rentenir. Dengan mengusung nama koperasi atau “syariah”, mereka meminjamkan uang dengan bunga mencekik. Hal ini tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga merusak citra koperasi yang sesungguhnya.
“Kalau yang koperasi legal itu masih ada dewan pengawas. Tapi yang bermasalah adalah yang hanya mengaku-ngaku koperasi. Mereka ini sebenarnya rentenir yang bertopeng koperasi syariah,” jelas Mufti.
Munculnya inisiatif pemerintah seperti Koperasi Merah Putih menjadi harapan baru. Namun, Mufti mengingatkan, program ini hanya akan berhasil jika dikelola dan diawasi dengan ketat, serta benar-benar mengacu pada tujuan awal koperasi untuk membangun ekonomi rakyat.
Masalah kepercayaan menjadi tantangan besar. Saat ini, sebagian masyarakat terpaksa memilih koperasi hanya karena tidak lagi bisa mengakses layanan perbankan konvensional akibat riwayat kredit yang buruk. Mereka tidak punya pilihan lain selain menjadi “pelarian ekonomi” ke koperasi, meskipun risikonya besar.
Menurut Mufti, akar dari permasalahan ini adalah lemahnya pengawasan dan pendampingan terhadap lembaga keuangan mikro. Dia mencontohkan bagaimana di masa lalu, ada bank syariah memiliki relationship officer yang bertugas mendampingi dan mengontrol nasabah. Pendekatan ini terbukti ampuh menjaga stabilitas dan kesehatan finansial, baik dari sisi nasabahnya maupun bisnis banknya.
Di sisi lain, langkah pemerintah memutihkan kredit macet melalui program KUR dan kredit usaha lainnya juga dinilai sebagai solusi yang tepat. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dua hal: apakah masyarakat benar-benar jera, dan apakah sistem pengawasan terhadap debitur sudah diperkuat.
“Kalau pengawasan diperbaiki, bukan tidak mungkin masyarakat bisa kembali mengakses bank dan meninggalkan praktik rentenir berkedok koperasi,” tegas Mufti.
Oleh sebab itu, tegas Mufti, Koperasi seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, bukan sarang jeratan utang. Untuk itu, dibutuhkan komitmen kuat dari pemerintah, pelaku koperasi, dan masyarakat sendiri agar koperasi kembali ke jalur yang benar.
“Pengawasan ketat, pemberantasan koperasi abal-abal, serta edukasi kepada masyarakat menjadi kunci membangun ulang kepercayaan. Dengan begitu, koperasi tak hanya jadi jargon ekonomi, tetapi benar-benar menjadi alat pemerdekaan finansial rakyat kecil,” ujarnya.***









