REALISASI Penerimaan pajak di Riau per Mei 2025 mencapai Rp5,66 triliun. Angka ini setara dengan 31,88% dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp17,75 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, mengaki target penerimaan pajak tahun ini memang lebih rendah dibanding sebelumnya. Penyesuaian tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.
“Mulai Januari 2025, administrasi perpajakan untuk masa pajak dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib pajak cabang dipusatkan berdasarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai domisili,” kata Bambang di Pekanbaru.
Meski menghadapi penyesuaian kebijakan, penerimaan bruto pajak pada Mei 2025 tumbuh positif sebesar 5,65% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Namun, kelompok pajak PPN secara neto tercatat mengalami penurunan sebesar 10,6%, diikuti oleh kelompok pajak PPh yang juga turun 2,63%. Penurunan ini dipicu oleh koreksi pada penerimaan PPh Pasal 21 serta PPh Pasal 25/29 Badan.
Di sisi lain, kelompok pajak lainnya justru mencatat pertumbuhan signifikan mencapai 33,61%. Lonjakan ini terutama disumbang dari bunga penagihan dan setoran deposit pajak.
Sementara itu, dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, DJP Riau mencatat capaian sebesar 76,18% atau 344.615 SPT dari total target 443.506 SPT hingga akhir Mei 2025.
Rinciannya meliputi SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan sebanyak 275.061, Non-Karyawan 49.042, dan SPT Badan sebesar 20.512.
“Kami mengapresiasi kepatuhan para wajib pajak. Ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat Riau terhadap pentingnya peran pajak dalam pembangunan,” ungkap Bambang.
Menghadapi tantangan ekonomi tahun ini, DJP Riau menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami akan terus menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, penegak hukum, lembaga, asosiasi, dan pihak lain guna mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” katanya.***









