BERTUAHPOS — Daya saing Indonesia melorot ke posisi 40 secara global. Menurunnya daya saing Indonesia sudah terjadi (terutama) sejak lima tahun terakhir ini.
Berdasarkan laporan World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 yang dirilis oleh IMD World Competitiveness Center (WCC), posisi Indonesia anjlok 13 peringkat dari urutan 27 tahun lalu ke posisi 40 dari total 69 negara yang disurvei.
Padahal, selama tiga tahun terakhir Indonesia menunjukkan tren membaik, naik dari peringkat 44 pada 2022 menjadi 34 pada 2023, dan mencapai posisi terbaiknya di peringkat 27 pada 2024. Sayangnya, capaian positif itu tidak bertahan lama.
Terdampak Perang Tarif
Menurut Direktur WCC IMD, Arturo Bris, penurunan tajam ini dipengaruhi oleh dampak lanjutan perang tarif yang menyasar negara-negara Asia Tenggara.
Dia mengatakan bahwa Indonesia sempat menjadi salah satu negara dengan lonjakan daya saing terbaik pasca pandemi, terutama karena dukungan ekspor migas dan komoditas.
“Namun saat ini tekanan eksternal dan persoalan struktural dalam negeri menjadi faktor pelemah daya saing Indonesia,” ungkap Bris.
Laporan WCR 2025 juga mencatat bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami kemerosotan. Turki turut terjun bebas, kehilangan 13 peringkat — menjadi dua negara dengan penurunan terburuk tahun ini.
Di kawasan Asia Tenggara, nasib serupa juga dialami Thailand yang turun lima peringkat, dan Singapura yang kehilangan satu peringkat. Namun sebaliknya, Malaysia melonjak 11 peringkat ke posisi 23, dan Filipina naik satu tingkat ke posisi 51 berkat kebijakan digitalisasi dan investasi industri yang agresif.
Peringkat Daya Saing Asia Tenggara 2025:
| Singapura | Peringkat 2 | turun 1 posisi |
| Malaysia | Peringkat 23 | naik 11 posisi |
| Thailand | Peringkat 30 | turun 5 posisi |
| Indonesia | Peringkat 40 | turun 13 posisi |
| Filipina | Peringkat 51 | naik 1 posisi |
WCR 2025 menilai daya saing berdasarkan empat pilar utama: performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Indonesia tercatat mengalami penurunan di tiga dari empat pilar tersebut.
- Efisiensi Pemerintah turun signifikan, dengan kerangka institusi pemerintah merosot dari posisi 25 ke 51.
- Efisiensi Bisnis menurun dari peringkat 14 ke 26, dipengaruhi lemahnya produktivitas, keterbatasan tenaga kerja asing, dan akses layanan keuangan.
- Infrastruktur juga anjlok akibat minimnya belanja kesehatan dan pendidikan, serta rendahnya penetrasi teknologi dan riset.
Sementara performa ekonomi tetap stagnan, sejumlah indikator seperti investasi asing dan ekspor jasa menunjukkan tren negatif. Investasi internasional ke Indonesia turun dari peringkat 36 ke 42, dan nilai ekspor jasa komersial tetap rendah di posisi 63 dari 69 negara.
Hasil survei terhadap lebih dari 6.000 eksekutif menunjukkan bahwa 66,1% eksekutif Indonesia menilai kurangnya peluang ekonomi menjadi penyebab utama polarisasi sosial. Masalah ekonomi mendasar seperti infrastruktur terbatas, lembaga yang belum kuat, dan kurangnya talenta SDM menjadi perhatian utama.***









