• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Komisi IV DPRD Bengkalis Gali Masukan Disbud Riau untuk Perkuat Perda Adat Melayu

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
21 Mei 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi Riau pada Jumat (16/05/2025) guna menggali masukan dan penjelasan terkait sinkronisasi nilai-nilai adat Melayu dengan regulasi daerah. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Rombongan Komisi IV disambut oleh Kepala Bidang Bahasa dan Seni, Jahrana Harahap, Kepala Bidang Cagar Budaya, Zul Ihram, serta Tim Verifikasi Dana Hibah Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan jajaran lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperoleh masukan dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait adat Melayu di Kabupaten Bengkalis. Ia berharap penyusunan draft Perda tersebut tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Kami berharap pertemuan ini dapat membantu dalam menyusun isi Perda Adat Melayu Bengkalis agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunannya,” tegas Misno.

Ketua Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan, menambahkan bahwa penyusunan Perda ini bertujuan memperkuat dan melestarikan budaya Melayu dengan dasar hukum yang jelas. Saat ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis masih mengacu pada Perda Nomor 39 Tahun 2001 yang dinilai perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman.

“Ranperda yang sedang disusun oleh Tim Lembaga STAIN Bengkalis menjadi dorongan bagi kami untuk lebih teliti agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melestarikan adat dan budaya Melayu,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Ranperda dan regulasi daerah lain agar tidak terjadi tumpang tindih dan benar-benar bermanfaat dalam pengembangan kebudayaan daerah.

Kabid Bahasa dan Seni, Jahrana Harahap, menjelaskan bahwa nilai-nilai budaya Melayu harus dilestarikan melalui program yang terintegrasi dengan peraturan adat. Setiap kabupaten diharapkan memiliki PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) untuk mendukung kemajuan budaya lokal. Ia menegaskan bahwa Dinas Kebudayaan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga menilai sinergi antara dinas terkait dan lembaga adat dalam menjalankan program budaya.

Sekretaris Komisi IV, Syahroni Untung, menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan adat Melayu, mengingat keberagaman masyarakat di Bengkalis. Ia mengingatkan agar program yang dijalankan tidak bertentangan dengan budaya lain yang juga hidup di tanah Melayu.

Anggota Komisi IV, M. Isa dan Febriza Luwu, turut mempertanyakan efektivitas pelaksanaan nilai-nilai adat Melayu di masyarakat. Mereka menyoroti perlunya aturan yang mendorong pelestarian budaya, termasuk dalam hal penggunaan pakaian adat seperti busana Melayu dalam kegiatan resmi dan sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Jahrana Harahap menjelaskan bahwa penggunaan busana Melayu telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 46. Pergub ini telah disosialisasikan ke setiap kabupaten, mencakup busana, tari, kuliner, dan elemen budaya lainnya.

“Masukan dari Komisi IV ini sangat berarti bagi kami. Kami berharap ke depan dapat terus berkonsultasi untuk bersama-sama mengembangkan budaya Melayu. Unsur-unsur budaya ini tidak lepas dari aspek ekonomi, termasuk pengetahuan tradisional seperti tanjak, baju, dan lainnya, yang dapat menjadi objek kemajuan budaya daerah,” tutup Jahrana. (Infotorial) 

Tags: dprd bengkalis
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Bengkalis

Komisi I DPRD Bengkalis Dorong Sinkronisasi Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa untuk Percepat Pembangunan

...

Read moreDetails

DPRD dan Pemkab Bengkalis Matangkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Bengkalis Apresiasi Pemkab Bengkalis Serahkan KUA-PPAS APBD 2027 Tepat Waktu

DPRD Bengkalis Soroti Kelangkaan BBM, Minta Data Wilayah Jadi Dasar Penambahan SPBU

Bapemperda DPRD Bengkalis Bahas Penyesuaian Regulasi Desa Imbas Perubahan UU Bersama Pemprov Riau

Bengkalis Durian Fest 2026 Resmi Ditutup, DPRD Dorong Pengembangan Wisata Berbasis Produk Lokal

Next Post
Harga Emas 1 Gram Naik hingga Rp45.000 di Pegadaian, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Emas 1 Gram Naik hingga Rp45.000 di Pegadaian, Ini Daftar Lengkapnya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.