• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Komisi I DPRD Riau Menerima Audiensi dari Perwakilan Tenaga Guru Honorer PPPK Se-Provinsi Riau

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
15 Januari 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi I DPRD Provinsi Riau menerima audiensi dari perwakilan Tenaga Guru Honorer PPPK se-Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (15/1/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Riau Endi Noveli beserta jajaran, serta seluruh perwakilan Tenaga Guru Honorer PPPK se-Provinsi Riau.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah nasib guru honorer dalam database BKN yang berstatus R3 atau tidak mendapatkan formasi karena kalah peringkat.

Meming, perwakilan Tenaga Guru Honorer PPPK Provinsi Riau, meminta penjelasan terkait status R3 dan langkah yang harus diambil oleh tenaga honorer.

“Kami butuh kepastian, bagaimana nasib kami yang berstatus R3 ini. Apa kekurangan kami setelah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer? Jika kami memang akan diangkat menjadi paruh waktu, bagaimana regulasinya? Apakah kami juga perlu mengisi DRH?” ujar Meming.

Menanggapi hal tersebut, Endi Noveli menjelaskan bahwa peserta yang berstatus R3 harus menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Bagi tenaga honorer yang tidak lulus atau berstatus R3, akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Jabatan PPPK Paruh Waktu merupakan konsep baru di lingkungan ASN pada tahun 2025, yang dirancang untuk menampung tenaga honorer yang tidak mendapat formasi agar tetap berstatus sebagai ASN,” jelas Endi Noveli.

Endi juga menambahkan bahwa penempatan PPPK Paruh Waktu difokuskan pada tenaga honorer kategori R2 dan R3.

“Kategori R2 mencakup eks THK-II yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tetapi tidak mendapatkan formasi. Sedangkan kategori R3 adalah tenaga honorer dalam database BKN yang juga tidak mendapatkan formasi,” tutupnya.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para tenaga honorer untuk mendapatkan kejelasan mengenai masa depan mereka dalam lingkup ASN. (GALERI)

 

Tags: DPRD Riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Perda TJSL di Riau Direvisi, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Next Post

DPRD Kepulauan Meranti Resmi Umumkan Asmar-Muzamil sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.