BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengambil alih empat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sebelumnya dikelola pihak swasta.
Proses pengambilalihan ini dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, pada Rabu 5 Maret 2025.
“Hari ini kita melakukan pengambilalihan kembali aset yang seharusnya menjadi milik Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Zulhelmi usai proses penertiban.
Empat JPO yang diambil alih terdiri dari dua JPO di Jalan Jenderal Sudirman dan dua JPO di Jalan Tuanku Tambusai.
Pengambilalihan ini dilakukan setelah pihak ketiga yang sebelumnya mengelola JPO tersebut tidak kunjung menyerahkan aset kepada pemerintah, meskipun telah bekerja sama dalam pengelolaan sejak beberapa tahun lalu.
“JPO ini seharusnya sudah diserahkan sejak tahun 2019. Namun, pihak ketiga belum juga mengembalikan aset ini meskipun sudah diberi kesempatan,” jelas Zulhelmi.
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 3 x 24 jam. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak swasta tidak menunjukkan itikad baik untuk menyerahkan JPO tersebut.
Karena itu, Tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru turun tangan untuk mengambil alih kembali aset tersebut.
Dalam proses pengambilalihan, Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Satpol PP, Bapenda, dan Dinas Perhubungan. Petugas langsung memasang spanduk pemberitahuan di JPO yang bertuliskan:
“JPO ini adalah milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Bagi yang memiliki kepentingan dengan JPO ini agar menghubungi Pemko Pekanbaru.”
Selain itu, petugas juga memasang garis Pol PP Line di sejumlah sisi bangunan JPO sebagai tanda penertiban resmi.
Zulhelmi menyebut bahwa kondisi beberapa JPO sudah tidak layak dan akan dilakukan evaluasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
“JPO ini akan kita lakukan penilaian ulang. Kondisinya sudah tidak layak, ada beberapa bagian yang keropos dan harus diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.
Selain aspek struktur dan keamanan, Pemko Pekanbaru juga akan mengatur kembali regulasi pemasangan reklame di JPO agar tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Bapenda akan menata kembali pemasangan reklame di JPO dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan,” pungkas Zulhelmi.
Dengan pengambilalihan ini, Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk mengamankan dan mengelola aset milik pemerintah secara lebih baik, demi kepentingan masyarakat luas.









