• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Oknum ATR/BPN Terbukti Terlibat dalam Kasus Sertifikat Pagar Laut di Bekasi, Berikut Daftar Namanya

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Januari 2025
Oknum ATR/BPN Terbukti Terlibat dalam Kasus Sertifikat Pagar Laut di Bekasi, Berikut Daftar Namanya

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan adanya keterlibatan oknum di Kementerian ATR/BPN dalam penerbitan sertifikat tanah di wilayah perairan Bekasi. Hal ini diungkapkan dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Menurut Nusron, sertifikat tersebut terbit di Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, pada tahun 2021 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini awalnya menghasilkan 89 sertifikat hak milik bagi 67 orang dengan total luas tanah darat perkampungan mencapai 11,263 hektare. Namun, pada Juli 2022, terjadi perubahan data pendaftaran yang tidak sesuai prosedur.

Akibatnya, penerima sertifikat berkurang menjadi 11 orang. Tapi,luas lahan bertambah drastis menjadi 72,571 hektare yang mencakup perairan laut. “Ini murni ulah oknum ATR/BPN. Kami telah melakukan investigasi internal, dan saat ini masih mencari pihak yang bertanggung jawab,” ujar Nusron.

Nusron juga mengumumkan bahwa pihaknya telah mencopot enam pejabat daerah yang terlibat dalam kasus serupa di Tangerang, Banten. Pencopotan ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi dan audit internal Kementerian ATR/BPN.

“Kami memberikan sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat lainnya kepada dua pegawai,” ungkapnya.

Daftar pegawai yang dikenai sanksi:

  1. JS – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
  2. SH – Eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
  3. ET – Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan
  4. WS – Ketua Panitia A
  5. YS – Ketua Panitia A
  6. NS – Panitia A
  7. LM – Eks Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET
  8. KA – Eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

Nusron menjelaskan bahwa delapan orang tersebut telah mendapatkan sanksi dari inspektorat ATR/BPN, dan saat ini proses penerbitan surat keputusan (SK) pencopotan jabatan sedang berlangsung. “Tinggal menunggu SK sanksinya dan penarikan mereka dari jabatan masing-masing,” tambahnya.

Selain mencopot pejabat yang terlibat, Kementerian ATR/BPN juga mencabut lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) yang bertanggung jawab atas pengukuran tanah dalam kasus ini. Namun, Nusron tidak merinci nama perusahaan tersebut.

“Dari hasil audit, kami merekomendasikan pencabutan lisensi kepada KJSB karena mereka yang melakukan survei dan pengukuran. Dalam prosedur kami, ada dua metode survei, yakni oleh petugas ATR/BPN dan oleh jasa survei berlisensi yang harus disahkan oleh petugas ATR/BPN,” jelasnya.

Kasus sertifikat pagar laut ini menjadi perhatian serius pemerintah, dan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap dalang di balik penerbitan sertifikat ilegal tersebut.***

Tags: Hukumnasional
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Next Post

Banmus DPRD Riau Mengadakan Rapat Penyusunan Jadwal Kedewanan Bulan Februari 2025

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.