BERTUAHPOS.COM – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, untuk mempercepat pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai 1 Januari 2025 mendapat apresiasi. Kebijakan ini dinilai efektif, terutama bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 19 detik, Mendagri menegaskan bahwa pelantikan bertahap ini diusulkan agar daerah yang hasil Pilkadanya tidak disengketakan dapat segera dilantik. Sementara itu, pelantikan bagi daerah yang mengajukan gugatan ke MK akan menunggu keputusan hukum.
Pengamat Komunikasi Politik dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau, Dr. Aidil Haris, mendukung usulan tersebut. “Saya sepakat dengan wacana Mendagri. Di Riau, pasangan calon kepala daerah yang tidak digugat ke MK sebaiknya segera dilantik,” ujarnya, Sabtu, 14 Desember 2024.
Menurut Aidil, di Riau ada beberapa daerah yang hasil Pilkadanya tidak disengketakan, termasuk pemilihan Gubernur Riau, di mana dua pasangan calon lainnya telah menerima keputusan KPU. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara penjabat kepala daerah dengan kepala daerah terpilih untuk menyelaraskan program kerja.
“Kepala daerah yang tidak bermasalah sebaiknya dilantik pada Januari 2025 agar program kerja tahun itu bisa segera dimulai,” tambah Aidil.
Ia juga mengingatkan bahwa penjabat kepala daerah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis, termasuk melakukan mutasi dan rotasi pejabat. “Semua kebijakan harus diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Jika perlu, bentuk tim transisi untuk sinkronisasi kebijakan,” sarannya.
Di Riau, tujuh daerah mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK, yakni Rokan Hilir, Kuansing, Kampar, Siak, Rokan Hulu, Dumai, dan Pekanbaru. Sementara daerah yang tidak menghadapi sengketa meliputi Bengkalis, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, serta pemilihan Gubernur Riau.***