BERTUAHPOS.COM — Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menghidupkan kembali sumur-sumur Migas yang sudah mati (idle well). Satgas ini dibentuk oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dan diberi nama Penataan Sumur Idle dan Optimalisasi Lifting.
Kata Bahlin, Satgas ini dibentuk untuk menata dan mengelola sumur-sumur minyak Indonesia yang tidak aktif, dan akan mengambil alih pengelolaan sumur-sumur minyak yang tidak dimanfaatkan oleh operatornya.
“Sekarang Satgas sudah saya bentuk dan sudah mulai bekerja. Tidak ada pencabutan izin sebenarnya. Jika operator mau mengelola, tidak masalah. Kalau tidak mau, serahkan ke pemerintah,” kata Bahlil di Jakarta Pusat kepada media, 1 November 2024.
Kementerian ESDM telah melakukan pemetaan terhadap sumur-sumur Migas itu. Hasilnya ada sekitar 4.500 hingga 5.000 sumur minyak idle di Indonesia. Saat ini pemerintah tengah mengkaji beberapa skema pengelolaan sumur idle yang dikembalikan kepada pemerintah dengan prosedur yang lebih efisien.
“Kami sedang mencari skemanya. Kalau melalui lelang terlalu lama, buat saja mekanisme yang cepat. Kita punya terlalu banyak aturan di negeri ini. Untuk sumur kecil, bisa dipercepat; untuk yang besar tetap pakai mekanisme lelang,” jelasnya.
Menurut Bahlil, meskipun setiap sumur idle ini hanya mampu memproduksi sekitar 10 hingga 15 barel per hari, kontribusinya tetap penting untuk meningkatkan produksi siap jual atau lifting minyak nasional yang mengalami penurunan. Saat ini, realisasi lifting minyak Indonesia berada pada level 576 ribu barel per hari (MBOPD) pada semester I-2024.
Bahlil menambahkan, Indonesia memiliki total 44.985 sumur Migas, dengan rincian 16.433 sumur yang aktif berproduksi, 16.990 sumur idle yang tidak berproduksi, dan 11.562 sumur lainnya yang terdiri dari sumur yang ditinggalkan (abandoned), injeksi, dan dry-hole.
Dari sumur idle yang ada, sebanyak 4.993 sumur tidak memiliki potensi hidrokarbon, 4.495 sumur memiliki potensi hidrokarbon, dan 7.502 sumur lainnya masih dalam proses kajian lebih lanjut. Menariknya, mayoritas dari sumur-sumur idle ini dikelola oleh badan usaha milik negara, PT Pertamina (Persero).
“Saya lakukan pemetaan, 5.000 sumur idle ini sebagian besar konsensinya dipegang oleh BUMN, yaitu PT Pertamina. Lalu, saya tanyakan, mengapa tidak dikelola? Ini menjadi potensi untuk dilakukan penataan atau pencabutan izin bagi sumur-sumur yang tidak digarap,” ungkap Bahlil.
Pembentukan Satgas ini menunjukkan langkah serius pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya energi nasional demi menjaga ketahanan energi serta mengurangi ketergantungan impor energi.***