BERTUAHPOS.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita sejumlah barang mewah senilai sekitar Rp395 juta dari seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial MS (33).
Barang-barang tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
“Harga total barang-barang tersebut diperkirakan sekitar Rp390 hingga Rp395 juta. Barang-barang ini terdiri dari 15 item, di antaranya 7 tas dari merek-merek ternama seperti Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, serta beberapa sandal dan sepatu,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu 9 Oktober 2024.
MS menyerahkan barang-barang mewah tersebut kepada penyidik pada Selasa 8 Oktober 2024. Barang-barang ini diduga merupakan pemberian dari mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun alias Uun.
“Benar, MS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dan menyerahkan sejumlah barang bermerek yang diduga berasal dari MF (Muflihun). Barang-barang ini disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau,” tambah Kombes Anom.
Menurutnya, sebanyak 15 barang berupa tas, sepatu, dan sandal mewah telah disita. Barang-barang tersebut diyakini diberikan oleh Muflihun kepada MS ketika MF masih menjabat sebagai Sekwan.
Setelah penyerahan barang bukti, MS menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 11 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.30 WIB.
“Hasil pemeriksaan masih dalam analisis dan akan dilanjutkan besok,” lanjut Kombes Anom.
Polisi juga tengah menyelidiki motif di balik pemberian barang-barang mewah ini. “Penyidik masih mendalami apakah pemberian ini berkaitan langsung dengan kasus SPPD fiktif atau ada motif lain. Namun yang pasti, seluruh barang tersebut terkait dengan kasus ini dan disita sebagai barang bukti,” jelasnya.
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Polda Riau telah mengusut dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023. Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dalam perjalanan dinas yang melibatkan banyak saksi, termasuk pegawai dan pihak maskapai penerbangan.
Pada 12 Juli 2024, Muflihun diperiksa sebagai saksi, yang kemudian mendorong peningkatan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam proses penyelidikan, lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif ditemukan oleh polisi.
Penggeledahan di kantor DPRD Riau juga membutuhkan waktu hingga satu minggu untuk mengumpulkan barang bukti.
Rincian Barang yang Disita Berikut adalah rincian barang mewah yang disita oleh penyidik dari MS:
1. Tas Louis Vuitton: Rp86.000.000
2. Tas Louis Vuitton: Rp30.000.000
3. Tas Louis Vuitton: Rp26.000.000
4. Tas Lady Dior: Rp87.200.000
5. Tas Balenciaga: Rp28.000.000
6. Tas Balenciaga: Rp15.000.000
7. Tas Saint Laurent: Rp23.000.000
8. Sandal Louis Vuitton: Rp21.000.000
9. Sepatu Louis Vuitton: Rp13.000.000
10. Sandal Hermes: Rp13.000.000
11. Sandal Gucci: Rp11.000.000
12. Sepatu Roger Vivier: Rp11.000.000
13. Sepatu Valentino: Rp9.800.000
14. Sandal Prada: Rp8.500.000
15. Sepatu Christian Dior: Rp13.000.000
Kasus ini masih terus berlanjut, dan penyidik tengah menggali lebih dalam motif serta keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau.