BERTUAHPOS.COM – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau terus berlanjut.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali mengamankan barang bukti berupa sejumlah barang mewah yang diserahkan oleh seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial MS (33).
Barang-barang tersebut diduga merupakan pemberian dari mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, mengonfirmasi penyerahan barang bukti tersebut.
“Saudari MS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus dan menyerahkan sejumlah barang mewah yang diduga merupakan pemberian dari MF (Muflihun), untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau,” ujar Kombes Anom, Rabu 9 Oktober 2024.
MS menyerahkan 15 item barang mewah, yang terdiri dari tas, sepatu, dan sandal bermerek dengan total nilai mencapai sekitar Rp395 juta.
Barang-barang tersebut diduga diberikan oleh Muflihun selama masa jabatannya sebagai Sekwan DPRD Riau.
Menurut Anom, MS menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 11 jam di Mapolda Riau, mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.30 WIB, untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyerahan barang-barang tersebut.
“Pemeriksaan masih terus berlanjut dan akan dianalisis lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik pemberian barang-barang mewah tersebut.
“Penyidik sedang mendalami lebih lanjut, apakah ada kaitannya langsung dengan kasus SPPD fiktif ini atau ada motif lain yang mendasarinya,” tambah Anom.
Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau telah menjadi perhatian sejak 2023.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif, dan berbagai pihak telah diperiksa, termasuk Muflihun, yang statusnya sebagai saksi dinaikkan pada Juli 2024.
Polisi juga telah melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Riau selama satu minggu untuk mengumpulkan bukti terkait kasus ini.
Kombes Anom menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini.