• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 19, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ratusan Reklame di Pekanbaru Habis Izin, Pemko Bakal Tertibkan

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2024
Sebanyak 500 titik reklame di Kota Pekanbaru diketahui telah habis masa izinnya, bahkan beberapa di antaranya berdiri tanpa izin resmi.

Penertiban reklame Ilegal

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Sebanyak 500 titik reklame di Kota Pekanbaru diketahui telah habis masa izinnya, bahkan beberapa di antaranya berdiri tanpa izin resmi.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menegaskan bahwa para pemilik reklame harus segera mengurus perizinan agar terhindar dari tindakan penertiban.

“Reklame yang menyalahi aturan itu banyak, kurang lebih hampir 500-an titik. Bahkan ada yang sudah kontrak dan perjanjiannya sudah melebihi 5-10 tahun. Kami sudah menyurati seluruh pihak yang belum memiliki izin,” ujar Risnandar, Rabu 2 September 2024.

Ia menambahkan bahwa Satpol PP bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan melakukan penindakan terhadap reklame tak berizin. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kemarin ada beberapa reklame di Jalan Riau yang sudah kami segel. Kami terus mendorong pengusaha reklame untuk segera mengurus izin. Berdasarkan data, sekitar 500 titik reklame belum mengurus izin atau izinnya sudah kedaluwarsa,” ungkap Risnandar.

Pemko Pekanbaru memberikan tenggang waktu kepada para pengusaha reklame untuk mengurus perizinan. Namun, jika hal ini diabaikan, Pemko siap mengambil tindakan tegas.

“Tenggang waktu masih kami berikan berdasarkan aturan yang ada. Jika tidak ada yang mengurus izin, akan diambil tindakan penertiban. Penindakan bisa berupa pemotongan reklame atau tindakan lelang yang didampingi oleh kejaksaan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menertibkan reklame di Kota Pekanbaru sekaligus meningkatkan kontribusi dari sektor perizinan reklame untuk pendapatan daerah.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla RI Picu Penutupan Sekolah di Malaysia, Anwar Buka Suara
Internasional

Karhutla RI Picu Penutupan Sekolah di Malaysia, Anwar Buka Suara

...

Read moreDetails

4 Rekomendasi Sepatu Converse Pria Terbaik dengan Desain Simpel dan Timeless Lengkap Harganya

2 Tahun Prabowo-Gibran, Pakar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik

2 Tahun Prabowo-Gibran, Pakar Soroti Turunnya Kepercayaan Publik

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Ini 15 Perusahaan Sawit dengan Titik Panas Terbanyak Hasil Pemetaan Walhi

Dirut Baru BEI Andalkan Strategi Transparansi dan Tata Kelola yang Baik

6 Saham Berpotensi Beri Dividen di Atas 10% saat Pasar Terkoreksi

Yamaha FreeGo 125 2026, Skutik Mesin Blue Core Berteknologi SMG dengan Fitur Y-Connect

Yamaha FreeGo 125 2026, Skutik Mesin Blue Core Berteknologi SMG dengan Fitur Y-Connect

Next Post
KHAS Pekanbaru Hotel Luncurkan Menu Spesial Chicken Cordon Bleu

KHAS Pekanbaru Hotel Luncurkan Menu Spesial Chicken Cordon Bleu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.