• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPRD Riau Lakukan Rapat Evaluasi Juknis PPDB dengan Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
28 Juni 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan rapat evaluasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK Negeri di Ruang Medium DPRD Riau, Jumat (28/6/2024).

Rapat ini di pimpin oleh Robin Hutagalung didampingi oleh Eva Yuliana, Iwa Sirwani Bibra, Syamsurizal, Marwan Yohanes dan Iswandi. Pihak Kepsek di pimpin oleh Ketua PPDB Kabid SMK Aden Simeru dan didamping 20 Kepsek perwakilan dari sekolah SMA/SMK Negeri di Riau.

Robin Hutagalung yang juga menjabat Ketua Komisi V DPRD Riau mengatakan, bahwa pertemuan ini adalah dalam tahap evaluasi terkait PPDB yang sedang berlangsung dari tanggal 26-29 Juni 2024.

Jadi hasil dari pertemuan tersebut tidak ada melakukan tandatangan. Sebab sebelumnya kedua belah pihak sudah melakukan penandatanganan MoU Fakta Integritas terkait pelaksanaan PPDB murni tanpa ada titipan atau masuk dari belakang.

“Jadi sekarang kita hanya membahas permasalahan yang terjadi saat ini. Jangan sampai pelaksanaan PPDB ada terjadi permasalahan. Kemudian kita berkewajiban untuk terus memperbaiki dunia pendidikan supaya bisa menghasilkan SDM yang unggul ke depan,” kata Robin.

Kemudian Robin meminta pihak dinas atau sekolah bisa membagi daerah zonasi. Contoh daerah Kampung Dalam, zonasinya ke SMAN 7 Pekanbaru. Namun baru sampai jalan Yos Sudarso, zonasi itu sudah habis. Jadi sampai kiamat tentu anak ini tidak akan ada bisa masuk di sekolah tersebut.

“Selanjutnya, jika melalui jalur prestasi, seperti apa Juknisnya. Sebab ada anak juara nasional bahkan internasional, tetapi tidak diterima di sekolah yang dituju. Jadi saat ini, mari kita memiliki kebijakan dan pertimbangan dalam penerimaan peserta didik baru. Sehingga PPDB tahun ini murni tanpa ada masuk dari belakang, sesui dengan isi MoU Fakta Integritas kita,” tegas Robin.

Syamsurizal meminta, supaya Kepsek bersama Panitia Palaksana PPDB di sekolah harus benar – benar memilih ‘Niat’ yang baik dalam pelaksanan penerimaan peserta didik baru. Karena banyak kasus yang ditemukan, bahwa anak dilingkungan sekolah tidak diterima di sekolah tersebut, dengan berbagai alasan.

Sebelum masa PPDB, sebaiknya pihak sekolah melakukan pendataan bersama RT/RW untuk mengetahui siapa – siapa calon siswa akan masuk. Jadi jangan terpaku (Terfokus) kepada satu aturan saja, seperti umur KK harus tahun dan/atau prestasi anak. Sebab bisa jadi dulunya mereka tinggal di Kecamatan Sail, tapi sudah pindah ke Panam dan SMP juga di Panam, tentu SMA-nya juga di Panam.

“Jadi kita harus bisa mewujudkan keadilan di lingkungan sekolah. Kalau terpaku kepada Juknis memang beda, namun kita tentu harus juga bisa menilai dan menimbang sesuai situasi dan kondisi anak tersebut. Sehingga mereka bisa sekolah dekat dari rumahnya,” kata Syamsurizal.

Sementara Ketua PPDB Riau Aden Simeru menjelaskan, panitia pelaksana PPDB disekolah sebelumnya sudah melakukan sosialisasi bersama RT/RW dilingkungan sekolah. Sehingga seluruh data anak sudah terkumpul sebelum pelaksanaan PPDB.

Namun dalam pendaftaran, kadang memang ada kesalahan dari calon anak yang memberikan titik zonasi (Jarak), sehingga jauh dari sekolah dan mungkin bisa jadi kesalahan dari pihak verifikator sekolah salah input. Jadi kelemahan ini terus diperbaiki di sistem sekolah.

Terkait penerimaan jalur prestasi ada 17 item. Seperti di olahraga ada sekitar 3 bidang. Yakni atlit Porda, Pornas, O2SN. Jadi tidak semua prestasi Cabor yang ada di KONI ada di dalam Juknis.

Selain itu, tahun ini Pemprov Riau telah membuat Pergub nomor 2 tahun 2024 tentang program afirmasi. Dimana, Pemprov telah menggandeng beberapa sekolah swasta untuk menerima calon peserta didik baru yang tidak diterima di sekolah negeri.

Program afirmasi ini baru diterapkan di empat kabupaten/kota. Yaitu di Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan. Untuk nama sekolahnya sudah disosialisasikan melalui media dan sekolah. Sehingga peserta didik baru bisa masuk jalur afirmasi ini dengan biaya gratis, kecuali pakaian sekolah.

“Jadi kita telah melaksanakan pelaksanaan PPDB dengan sebaik mungkin sesuai dengan Juknis yang ada. Sementara Juknis ini selalu di evaluasi setiap tahun. Sehingga kita bisa memperbaiki setiap kelemahan pelaksanaan PPDB,” kata Aden, saat memberikan keterangan kepada Anggota DPRD Riau. (GALERI)

Pimpinan rapat, Robin Hutagalung
Anggota DPRD menghadiri rapat
Anggota DPRD menghadiri rapat
Peserta rapat
Suasana rapat berlangsung
Suasana rapat evaluasi juknis PPDB dengan kepsek sma/smk negeri
Para undangan dan peserta rapat
Para undanagan dan peserta rapat
Peserta rapat menyampaikan pendapat
Para peserta rapat
Tags: DPRD Riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Perda TJSL di Riau Direvisi, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Next Post
Kisruh Internal DPW PPP Riau, Syamsurizal Anggap Ada Oknum yang Manfaatkan Situasi

Kisruh Internal DPW PPP Riau, Syamsurizal Anggap Ada Oknum yang Manfaatkan Situasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.