BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Subdit I dan III Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengamankan 6 orang pengedar narkoba di Provinsi Riau melalui operasi penyamaran.
Salah satu dari para pengedar Narkoba ini adalah mantan anggota polisi Polda Riau.
Operasi ini dimulai setelah penangkapan seorang pengedar berinisial IZ di Mandau, Bengkalis. Pengembangan dari kasus tersebut membawa polisi menangkap AS di Jalan Pasir Putih, yang mengakui memberikan narkoba kepada IZ bersama F.
“Berdasarkan pengakuan AS, kami melakukan penggerebekan di rumah F di Jalan Bayur Raya, Siak Hulu, Kampar. Di sana, kami menemukan senjata api ilegal dan narkoba yang disembunyikan di atas plafon rumah,” ungkap Kombes Pol Manang, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau.
Selain itu, Subdit III juga berhasil mengamankan MC setelah melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Under cover buy terhadap MC membawa kami ke Jalan Sisingamangaraja, di mana kami berhasil mengintersep pengiriman 1 kilogram sabu yang diantar oleh tersangka lain, H,” tambah Kombes Manang.
Tersangka H ditangkap dan mobilnya diperiksa, di mana polisi menemukan 1 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, dengan mengandalkan informasi dari masyarakat dan teknik penyamaran untuk menangkap para pelaku dengan bukti yang kuat.
Ketujuh tersangka, termasuk mantan anggota polisi Polda Riau, saat ini ditahan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.