• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dishub Pekanbaru Gembosi Ban Mobil yang Parkir Sembarangan

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2024
Dishub Pekanbaru Gembosi Ban Mobil yang Parkir Sembarangan
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus melakukan penertiban terhadap pengendara yang nekat memarkir kendaraan di lokasi terlarang, seperti di depan RSUD Arifin Ahmad dan Jalan Hang Tuah.

Dalam upaya menegakkan aturan, petugas Dishub tak segan-segan untuk mengambil tindakan drastis dengan menggembosi ban kendaraan yang melanggar aturan parkir. Langkah ini diambil setelah sejumlah peringatan kepada para pengendara untuk tidak memarkir kendaraan di tempat-tempat yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.

“Bagi yang tidak mengindahkan tanda larangan parkir, sanksi sudah kami terapkan sampai dengan penggembosan ban mobil,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat 14 Juni 2024.

Yuliarso juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk melakukan penindakan lebih lanjut, termasuk penilangan dan penderekan kendaraan yang melanggar aturan parkir.

“Kami akan koordinasikan dengan Satlantas untuk tindakan penilangan dan penderekan,” jelasnya.

Dalam menegakkan aturan, Dishub Pekanbaru tidak main-main. Mereka akan memberikan denda yang besar sebagai efek jera bagi pelanggar. Hal ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pengendara untuk patuh terhadap aturan parkir yang berlaku.

“Kita berikan denda sehingga betul-betul memberikan efek jera dan taat hukum dapat ditegakkan,” tegasnya.

Aturan larangan memarkir kendaraan di pinggir jalan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006. Langkah penertiban ini diambil untuk mencegah gangguan terhadap fungsi jalan serta menjamin kelancaran lalu lintas di Kota Pekanbaru.

Beberapa titik lokasi larangan parkir yang menjadi fokus penertiban antara lain di depan RSUD Arifin Achmad, Jalan Diponegoro, depan Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jenderal Sudirman, samping Mal SKA dekat flyover, depan jalur Trans Metro Pekanbaru, di samping gedung RS Syafira, dan Jalan Jenderal Sudirman. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kedisiplinan berlalu lintas di tengah-tengah masyarakat Kota Pekanbaru.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Jelang Putusan MK, Ini Daftar 12 Pemohon Sengketa Ijazah Gibran
Nasional

Ray Rangkuti Nilai Putusan MA dan MK Tutup Ruang Debat Ijazah

...

Read moreDetails
Gelar Bintang Mahaputera Adipurna Listyo Belum Dicabut, Ini Kata Istana

Gelar Bintang Mahaputera Adipurna Listyo Belum Dicabut, Ini Kata Istana

Karhutla Riau, Tim Gabungan Fokus Pukul “Kepala Api” di Hari Keenam. Kota Pekanbaru Akhirnya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla 

Banyak Perusahaan di Riau yang Abaikan Restorasi Gambut Pascakarhutla

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

Jikalahari Minta Mendagri Evaluasi Plt Gubri dan Seluruh Kelapa Daerah Terkait Karhutla

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Next Post
judi online

Apakah Kecanduan Judi Online Bisa Sembuh? Psikolog Anak Angkat Bicara

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.