BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 48 pemilik tanah di Simpang Panam telah memberikan persetujuan mereka untuk pembangunan flyover di area tersebut.
Namun, upaya untuk menghubungi 25 pemilik tanah lainnya masih terkendala oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Saat ini, Pemerintah pusat akan membangun Flyover Simpang Panam. Tugas kami hanyalah melakukan inventarisasi terhadap bidang tanah yang terdampak pembangunan flyover,” ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, pada Sabtu 13 April 2024.
Dari total 75 bidang tanah yang terkena dampak, 48 pemilik tanah telah berhasil dikumpulkan dan menyatakan setuju dengan pembangunan flyover.
Namun, 25 pemilik tanah lainnya belum dapat dihubungi karena berada di luar wilayah Pekanbaru.
“Meskipun demikian, kami tetap berupaya agar proses pembebasan lahan dapat selesai tahun ini. Gubernur Riau telah meminta kami untuk segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover,” tambah Indra Pomi.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merencanakan pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan Soebrantas.
Adapun lahan milik warga yang terkena dampak proyek tersebut akan diganti dengan tanah.
“Kami telah melakukan rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Secara prinsip, kami semua setuju untuk tidak memberikan kompensasi kepada warga dalam bentuk uang, melainkan tanah,” jelas Indra Pomi pada Senin 12 Februari 2024.
Penggantian tanah kepada warga akan dilakukan dengan tanah yang memiliki nilai ganti rugi yang setara.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover.
“PT Hutama Karya akan bertanggung jawab atas pembangunan kawasan pengganti,” tambahnya.