• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Aswas Kejati Riau Inspeksi Khusus ke Kejari Pelalawan

admin-bpc by admin-bpc
13 Februari 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH melakukan inspeksi umum dan khusus ke Kejaksaan Negeri Pelalawan,Selasa 13 Februari 2024.

Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH mengatakan dalam sambutan Aswas Kejati Riau Ayu Agung bahwa dalam tertib administrasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan prosedur atau SOP (Standard Operasional Prosedur), jangan abai terhadap 3 hal dalam mewujudkan tertib administrasi, ketiga hal tersebut adalah kewenangan, dan harus sesuai dengan SOP.

Aswas Kejati Riau menekankan Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk tetap menjaga integritas serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Sementara, Kajari Pelalawan Azrijal, SH., MH menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) beserta rombongan yang telah berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus.

“Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Tahun 2024 ini sebagai acuan bagi Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk melaksanakan tugas dan fungsi dari masing-masing bidang secara profesional dan mengarah pada ketentuan peraturan dan SOP yang berlaku, serta dapat meningkatkan SDM secara teknis maupun akademis,” tutup Kajari.***(achir)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Jelang Putusan MK, Ini Daftar 12 Pemohon Sengketa Ijazah Gibran
Nasional

Ray Rangkuti Nilai Putusan MA dan MK Tutup Ruang Debat Ijazah

...

Read moreDetails
Gelar Bintang Mahaputera Adipurna Listyo Belum Dicabut, Ini Kata Istana

Gelar Bintang Mahaputera Adipurna Listyo Belum Dicabut, Ini Kata Istana

Karhutla Riau, Tim Gabungan Fokus Pukul “Kepala Api” di Hari Keenam. Kota Pekanbaru Akhirnya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla 

Banyak Perusahaan di Riau yang Abaikan Restorasi Gambut Pascakarhutla

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

Jikalahari Minta Mendagri Evaluasi Plt Gubri dan Seluruh Kelapa Daerah Terkait Karhutla

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Next Post
Kebiasaan buruk bangun tidur

5 Kebiasaan Buruk saat Bangun Tidur yang Justru Sering Kita Lakukan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.