BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Belum lama ini, publik heboh dengan pengakuan mantan Menteri Agama, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, yang mengatakan bahwa dirinya dicopot dari jabatan itu karena menolak untuk membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI), atas permintaan Pemerintahan Jokowi.
Setelah dicopot, jabatannya sebagai Menteri Agama digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Pengakukan Fachrul Razi mendapat banyak respon dari Istana, dan membantah tuduhan itu.
Menurut Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, pengakuan Fachrul Razi, tak ada hubungannya dengan pelantikan Gus Yaqut, karena jabatan Yaqut yang diangkat sebagai Menteri Agama RI, sepenuhnya hak Presiden Jokowi.
“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin, 4 Desember 2023.
Menurut keterangan Wibowi, pada 30 Desember 2020, pemerintah secara resmi membubarkan FPI dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI. Pada 22 Desember, Presiden Joko Widodo melantik Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.
“Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama,” tegas Wibowo.***