• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kemenag RI Respon Pengakuan Fachrul Razi Soal Pembubaran FPI

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Desember 2023
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Belum lama ini, publik heboh dengan pengakuan mantan Menteri Agama, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, yang mengatakan bahwa dirinya dicopot dari jabatan itu karena menolak untuk membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI), atas permintaan Pemerintahan Jokowi.

Setelah dicopot, jabatannya sebagai Menteri Agama digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Pengakukan Fachrul Razi mendapat banyak respon dari Istana, dan membantah tuduhan itu.

Menurut Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, pengakuan Fachrul Razi, tak ada hubungannya dengan pelantikan Gus Yaqut, karena jabatan Yaqut yang diangkat sebagai Menteri Agama RI, sepenuhnya hak Presiden Jokowi.

“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin, 4 Desember 2023.

Menurut keterangan Wibowi, pada 30 Desember 2020, pemerintah secara resmi membubarkan FPI dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI. Pada 22 Desember, Presiden Joko Widodo melantik Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.

“Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama,” tegas Wibowo.***

Tags: FPIKemenag
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kemenag Perketat Penggunaan Gawai Sekolah, Ini Respon KPAI
Nasional

Kemenag Perketat Penggunaan Gawai Sekolah, Ini Respon KPAI

...

Read moreDetails
Siak Kota Wakaf

Siak Ditahbiskan Sebagai Kota Wakaf 2024

digitalisasi pendaftaran tanah wakaf

Digitalisasi Pendaftaran Tanah Wakaf, Berikut Ini 3 Tujuan Utamanya

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, BRKS dan Kemenag MoU Penerbitan Sertifikat Halal UMKM

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah, BRKS dan Kemenag MoU Penerbitan Sertifikat Halal UMKM

Gus Miftah

Kemenag Tuding Gus Miftah Gagal Paham soal Panduan Pengeras Suara Masjid dan Musala

dispensasi larangan mudik santri, tema natal 2021

Kemenag Sebut Gus Yaqut Tak Kenal Siapa Pendeta Saifuddin Ibrahim

Next Post
Raih Dua Penghargaan, BRK Syariah Dinilai Berhasil Dalam Implementasi dan Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Layanan kepada Nasabah

Raih Dua Penghargaan, BRK Syariah Dinilai Berhasil Dalam Implementasi dan Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Layanan kepada Nasabah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.